Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyamaran Aset Budhi Sarwono

Kompas.com - 25/07/2022, 12:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin sebagai saksi dugaan pengkondisian dan penyaruan beberapa aset eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syamsudin diperiksa penyidik pada Jumat (22/7/2022) kemarin di Markas Korps Brimob Purwokerto.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Sebagai informasi, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Budhi Sarwono.

Baca juga: KPK Periksa Politisi Demokrat Sekaligus Anak Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Selain Syamsudin, KPK penyidik juga memeriksa ajudan Bupati Banjarnegara Yudi, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Indrareni Gandadinata, Indra Perdana dari pihak swasta, serta Koento Prijanto karyawan swasta.

Sementara itu, anak Budhi Sarwono sekaligus anggota Komisi V DPR RI sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat Lasmi Indaryani.

Namun, Lasmi tidak menghadiri panggilan penyidik karena sedang mengikuti kegiatan lain.

“Yang bersangkutan mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang kembali,” tutur Ali.

Diketahui, Budhi Sarwono terjerat tiga kasus tindak korupsi.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Nonaktif Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kasus pertamanya dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara ini, Budhi dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta.

Vonis dijatuhkan pada 9 Juni lalu oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Beberapa waktu setelah vonis dijatuhkan, KPK tetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pencucian uang (TPPU).

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com