Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Tunggu Paparan Komprehensif Kemenkes soal Riset Ganja Medis

Kompas.com - 20/07/2022, 21:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengkajian terkait banyaknya usulan tanaman ganja untuk keperluan medis.

Saat ini, Komisi IX tengah menunggu perkembangan paparan lengkap hasil riset ganja medis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, BRIN Didorong Lakukan Riset

 

Hasil riset itu akan digunakan Komisi IX dalam membahas revisi Undang-undang Narkotika.

"Sepanjang untuk kebaikan masyarakat pasti kita dukung, tetapi jangan sampai niat baik malah menjadi polemik yang meresahkan kehidupan dan kerukunan dari keberagaman kita," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Nurhadi mengatakan bahwa Komisi IX juga akan memanggil Kemenkes untuk memaparkan lebih komprehensif terkait riset ganja medis.

Baca juga: Ibu yang Viral Suarakan Legalisasi Ganja Medis Tak Kaget MK Tolak Uji Materi UU Narkotika

Selain Kemenkes, Komisi IX juga disebut menunggu beragam masukan dari stakeholder termasuk para ulama terkait hukum penggunaan ganja untuk keperluan medis di kala darurat.

"Pertimbangan mengenai rencana legalisasi ganja medis di Indonesia masih perlu pembahasan lebih lanjut, termasuk sejauh mana manfaat secara medis maupun mudaratnya," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, revisi Undang-undang Narkotika juga sudah masuk pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa DPR masih perlu waktu untuk melakukan pengkajian dari berbagai aspek terkait ganja medis ini.

"Soal legalisasi ganja medis ini, perlu adanya keseimbangan antara perspektif kesehatan, agama dan juga penegakan hukum," tutur dia.

"Kita pengen berjalan cepat, tapi juga tidak mau terburu-buru. Kita berharap hasilnya nanti bisa berjalan efektif dan tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dari regulasi yang ditetapkan," sambungnya.

Baca juga: Alasan MK Tolak Uji Materi UU Narkotika soal Ganja Medis: Potensi Ketergantungan Tinggi

Lebih lanjut, Nurhadi juga menyarankan agar kelompok masyarakat mengajukan audiensi dengan Komisi IX DPR terkait ganja medis ini.

Audiensi itu bertujuan agar Komisi IX dapat mendengar pandangan dan pendapat kelompok masyarakat terkait ganja medis sebagai bahan pertimbangan pembahasan revisi UU Narkotika selanjutnya.

"Karena, DPR harus hadir untuk kepentingan rakyat," tegas Nurhadi.

Baca juga: Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis lewat Gugatan UU Narkotika di MK...

Sebelumnya, MK menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com