Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Viral Suarakan Legalisasi Ganja Medis Tak Kaget MK Tolak Uji Materi UU Narkotika

Kompas.com - 20/07/2022, 15:58 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Santi Warastuti, ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya, mengaku tidak kaget dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis.

"Terus terang saya enggak begitu kaget dengan hasil hari ini. Karena kalau lihat respons pemerintah yang kontra pasti seperti itu, jadi sebetulnya enggak terlalu kaget," ujar Santi dalam diskusi virtual, Rabu (20/7/2022).

Santi menyebutkan, dia tetap bersyukur dengan keputusan MK itu. Pasalnya, putusan MK membuat dirinya jadi tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Baca juga: Uji Materi Ganja Medis Ditolak MK, Anggota Komisi III DPR: Tak Usah Kecewa, Masih Ada Jalan Lain Menuju Roma

"Pemerintah sudah mulai mendorong untuk penelitian ganja medis. Sebetulnya kalau penelitian menjadi obat kan nanti waktunya enggak sebentar. Sedangkan kita orangtua dengan anak berkebutuhan khusus kan berpacu dengan waktu," tuturnya.

Santi mendesak pemerintah tetap memberikan solusi lain sembari menunggu hasil riset tersebut.

Pasalnya, anak-anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan ganja medis, perlu diterapi agar kondisi kesehatannya terjaga.

Baca juga: Alasan MK Tolak Uji Materi UU Narkotika soal Ganja Medis: Potensi Ketergantungan Tinggi

"Jadi bukan hanya riset yang kita harapkan. Tapi juga ada solusi sambil menunggu riset itu dilakukan," harap Santi.

Dalam kesempatan yang sama, pemohon lainnya, Dwi Pertiwi, mendorong pemerintah tetap memperhatikan anak yang memiliki masalah kejang.

Menurutnya, tidak ada obat yang benar-benar bisa membantu kejang anaknya, kecuali ganja.

"Kita sudah menghidupi hidup bersama anak berkebutuhan seperti Musa, Pika, Keynan, bahwa obat-obatan dari medis enggak bantu. Yang aku rasakan ketika Musa menggunakan ganja itu membantu banget," jelas Dwi.

Baca juga: Komisi III Segera Bahas Revisi UU Narkotika, Termasuk soal Penggunaan Ganja Medis

Dwi memohon bantuan pemerintah untuk setidaknya membuat anaknya bisa hidup lebih nyaman, seperti dengan memberikan alat bantu hidup.

Dia lantas menyinggung Australia yang membantu alat bantu hidup hingga 70 persen.

"Jadi misalkan kita beli kursi roda Rp 100 juta, kita cuma bayar Rp 30 juta. Rp 70 juta dibayar pemerintah. Jadi sudah hidup kita sengsara, susah bikin anak nyaman, salah satu obat yang bisa membantu pun dipersulit," paparnya.

Sebelumnya, MK menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Narkotika tentang Penggunaan Ganja Medis untuk Kesehatan

Gugatan itu perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 itu diajukan Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com