JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan, kegiatan bagi-bagi minyak goreng (migor) sambil kampanye yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bukan politik uang.
Yandri meminta agar orang-orang yang melaporkan Zulhas ke Bawaslu untuk belajar lagi.
"Enggak ada (politik uang). Clear, Bang Zul itu enggak ada. Jadi saya kira perlu belajar lagilah yang melaporkan. Perlu mendalami makna dari UU tentang Pemilu," ujar Yandri saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Yandri menjelaskan, kegiatan Zulhas di Lampung itu dibiayai oleh PAN.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu karena Bagi-bagi Migor sambil Kampanye, PAN: Salah Alamat
Menurut dia, hal tersebut tidak boleh dilakukan Zulhas jika Menteri Perdagangan itu menggunakan keuangan negara.
Apalagi, praktik politik uang sudah jelas-jelas dilarang dalam UU Pemilu.
"Belum masuk kategori karena belum masuk kampanye. Enggak masuk kategori itu. Enggak masuk kriteria kampanye. Jadi belum ada satu syarat pun yang dipenuhi Bang Zul dalam masuk kriteria kampanye, belum ada," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan, jiwa sosial seperti itu justru harus dipertahankan.
Dia menyebutkan bahwa apa yang Zulhas lakukan justru bagus.
"Justru menurut saya semakin banyak politisi yang membantu rakyat, justru itu yang bagus. Sudah diberi amanah, sudah diberi jabatan, ya kembali ke rakyat, membantu itu bagus," imbuh Yandri.
Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng dan Kampanyekan Anak, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu
Dugaan kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk putrinya, Futri Zulya Savitri, dilaporkan kepada Bawaslu RI, Selasa (19/7/2022).
Zulkifli dilaporkan oleh Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat, dan Komite Independen Pemantau Pemilu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti membenarkan bahwa pelaporan ini atas kasus Zulhas mengampanyekan anaknya di Lampung.
"Iya, kasus Lampung," kata dia kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Baca juga: Bawaslu Pertanyakan Etika Zulkifli Hasan yang Curi Start Kampanyekan Anaknya
Putri Zulhas itu merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN dapil Lampung 1.