JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang hingga sekarang belum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Padahal, pendaftaran partai politik tinggal berjarak 2 pekan, yang bakal dimulai 1 Agustus 2022.
Baca juga: PKPU Pendaftaran Parpol Diproritaskan, KPU Sebut Pekan Depan Sudah Bisa Diakses Publik
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, menganggap hal ini sebagai keanehan. Pasalnya, ada banyak hal-hal teknis yang penting untuk dipersiapkan dalam tahapan ini.
Di sisi lain, draf PKPU tersebut sudah disepakati bersama dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 7 Juli 2022.
"Menurut saya KPU harus segera menuntaskan ini, termasuk kalau masih ada problem, segera diselesaikan dan penting dijelaskan kepada publik masalahnya di mana sehingga itu belum selesai dibahas," ujar Fadli kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Ia menegaskan bahwa jarak penerbitan PKPU dengan pendaftaran yang hanya 2 pekan sangat tidak ideal.
Baca juga: PKPU Pendaftaran dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Disetujui
Pertanyaan pun mengemuka, sebab tidak ada revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
KPU dinilai sudah dapat mempersiapkan PKPU pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sejak jauh-jauh hari.
Pengundangan peraturan yang terlalu dekat dengan tahapan, diprediksi akan menyulitkan kerja-kerja partai politik dalam mempersiapkan pendaftaran. Sebab, mereka harus meraba-raba situasi tanpa kepastian hitam di atas putih.
"Apa sih yang membuat mereka gamang menyusun peraturan? Perubahan yang agak signifikan hanya soal partai politik parlemen tidak diverifikasi faktual. Selain itu tidak ada perubahan signifikan," kata Fadli.
"Ini harus dijelaskan, apa yang menjadi persoalan. Wong undang-undangnya tidak berubah, kenapa peraturan teknis ini begitu lama? Kalau ada revisi, bisa dipahami, itu terjadi 2019, tapi tidak selarut ini yang kurang dari 15 hari," jelasnya.
Baca juga: KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya
Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos pada pekan lalu menyampaikan bahwa draf PKPU itu sedang difinalisasi dan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menjanjikan PKPU itu terbit dalam waktu dekat.
"Cepat, kok, Mas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.