Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Minta PKPU soal Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Segera Disahkan

Kompas.com - 18/07/2022, 20:37 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi meminta agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu segera disahkan.

Ia menilai, pengesahan itu penting agar parpol bisa segera mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

“Sehingga ada kepastian persyaratan yang dapat kita persiapkan sebaik-baiknya di dalam waktu yang singkat ini,” tutur Ridho pada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya

Adapun proses pendaftaran parpol peserta pemilu mulai dibuka 1 Agustus mendatang.

Berbagai pihak pun mempertanyakan PKPU pendaftaran yang tak kunjung terbit meski tahapan pendaftaran tinggal dua minggu lagi.

Ridho menyatakan, Partai Ummat telah mempersiapkan berbagai kemungkinan terkait proses pendaftaran ini.

Meski PKPU belum disahkan, pihaknya fokus pada pemenuhan persyaratan pendaftaran.

“Alhamdulilah kita sudah mempersiapkan ini (pendaftaran) relatif jauh hari, dengan persiapan SDM (sumber daya manusia), organisasi, dan infrastruktur untuk pendaftaran,” papar dia.

Baca juga: KPU: Aturan Pendaftaran Partai Politik Tak Memuat Kewajiban Penggunaan Sipol

Partai Ummat pun, kata dia, siap mengikuti mekanisme pendaftaran yang cukup panjang, termasuk dengan program digitalisasi dari KPU.

“Insya Allah kita benar-benar memanfaatkan sisi tersebut,” tandasnya.

Diketahui Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyebut, draf rancangan PKPU pendaftaran peserta pemilu tengah difinalisasi.

Dalam pernyataannya pada Kompas.com, Senin (11/7/2022), Betty mengeklaim pihaknya tengah melakukan harmonisasi dengan aturan lain.

Baca juga: Pendaftaran Peserta Pemilu Ditutup 14 Agustus, KPU Imbau Parpol Lakukan Input Data di SIPOL Lebih Awal

Proses harmonisasi bakal dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di sisi lain, KPU telah merilis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 24 Juni 2022.

Maka sejak saat itu, berbagai parpol dapat mengunggah dan melengkapi data-data keanggotaan partai serta syarat lain yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com