Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pengusutan Komnas HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Dinilai Bisa Jadi Pembanding

Kompas.com - 16/07/2022, 13:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, pembentukan tim yang berbeda antara Komnas HAM dan tim khusus Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J, patut diapresiasi.

Pasalnya dia menyebut, hasil penyelidikan Komnas HAM bisa jadi pembanding hasil penyelidikan tim khusus Polri yang diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

"Justru dengan Komnas HAM membentuk tim independen di luar tim khusus Polri itu akan lebih baik, sehingga bisa menjadi pembanding," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo Berujung Permintaan Maaf Polisi

Bambang menilai, tim khusus yang dibentuk Kapolri, meski melibatkan Kompolnas, masih tidak independen. Dia memberi contoh, Kompolnas beberapa kali seolah membenarkan kejanggalan yang disampaikan Polri.

"Indikasinya, beberapa kali pernyataan Kompolnas sudah offside, seolah membenarkan kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan oleh Polri. Misalnya soal pelaku yang membela diri, pelaku yang sniper sehingga menembak 5 kali tepat sasaran, dan lain-lain," tutur Bambang.

Apalagi meski dibentuk tim khusus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum kunjung melakukan langkah yang lebih konkret, misalnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang memiliki keterkaitan erat dengan insiden berdarah di rumahnya.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III Sebut Masih Banyak Hal yang Tidak Transparan

Padahal, menurut Bambang, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo merupakan langkah taktis untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat soal kerja-kerja kepolisian.

"Bila tidak ada langkah taktis yang konkret, bisa jadi masyarakat tidak percaya pada hasil penyelidikan tim khusus, karena dianggap hanya sekedar alat stempel pembenaran dari kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik pada kejanggalan yang diungkapkan oleh Polri sendiri," sebut Bambang.

Dia maklum, Kapolri tidak ingin buru-buru menonaktifkan karena pengusutan kasus masih dalam proses. Namun tidak buru-buru bukan berarti tidak bertindak cepat.

Terkait hasil penyelidikan Komnas HAM, nalar publik lah yang nantinya akan menguji hasil penyelidikan atas independensinya. Dia meyakini Komnas HAM juga tidak akan gegabah meruntuhkan integritas lembaganya akibat hasil penyelidikan yang asal-asalan.

Baca juga: Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Diminta Gandeng LPSK untuk Keselamatan Saksi dan Korban

"Tidak buru-buru bukan berarti tidak cepat bukan? Dan kecepatan pengambilan keputusan dan kebijakan itu juga salah satu wujud keseriusan. Keseriusan Kapolri dalam hal ini juga diuji," jelas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E. Tim khusus melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baik tim khusus maupun Komnas HAM, keduanya sepakat berjalan sendiri-sendiri dengan membentuk 2 tim berbeda. Karena itu pada Jumat (15/7/2022), Ketua Timsus Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono menyambangi kantor Komnas HAM.

Baca juga: Polri Koordinasi dengan Komnas HAM Usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Gatot mengatakan kedua lembaga berkoordinasi seputar langkah-langkah penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, selama ini korps Bhayangkara sudah sering berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya. Karena itu dalam kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri berkoordinasi terkait laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

“Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri,” kata Gatot dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com