Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2022, 09:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus dilakukan oleh petugas tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga Jumat (15/7/2022).

Pemeriksaan kemarin merupakan kali keempat yang dilakukan oleh tim, sejak kasus ini mencuat pada awal pekan ini. Tim masih mencari bukti pendukung guna mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Kepala Polri Komjen Komjen Gatot Eddy Pramono bersama beberapa perwira tinggi Polri telah bertemu dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin. Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan pihak luar yang turut dilibatkan untuk mengusut peristiwa kematian Brigadir J.

Baca juga: Ponsel Keluarga Brigadir J Kembali Normal Usai Diretas, tetapi Masih Ada Kejanggalan

Gatot mengungkapkan bahwa tujuannya ke Kantor Komnas HAM kemarin untuk mengoordinasikan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan ke depan. 

“Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri,” kata Gatot dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat.

Perwira polisi bintang tiga itu mengatakan, selama ini korps Bhayangkara sudah sering berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Karena itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri bisa berkoordinasi antara lain terkait laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

Baca juga: Komnas HAM Mengaku Tak Ada Kendala Usut Tewasnya Brigadir J

“Kami bisa menghadapkan daripada anggota kami dari kedokteran forensik seperti itu nanti akan kita lakukan koordinasi ini,” ujar Gatot.

Bekerja mandiri

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya juga membentuk tim sendiri untuk mengusut kasus ini, terlepas dari tim khusus yang dibentuk oleh Polri.

Kedua tim, imbuh dia, nantinya akan bekerja sendiri-sendiri. Dalam bekerja, kata Taufan, Komnas HAM akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan.

“Juga melakukan monitoring terhadap proses-proses penegakan hukum,” kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Rekaman Kamera CCTV Terkait Penembakan Brigadir J

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan membutuhkan data forensik lebih dalam. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan meminta bahan-bahan tersebut kepada kepolisian.

Demikian halnya bila Komnas HAM memantau dan melaksanakan penyelidikan di sejumlah tempat. Data yang dimiliki Komnas HAM nantinya akan dibagikan kepada kepolisian.

“Hasilnya (penyelidikan) diberikan kepada Mabes Polri, sebagai rekomendasi Komnas HAM, dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim,” ucap Taufan melansir Kompas.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Para Menteri Jadi Model dan Jalan di Catwalk, Jokowi: Ya Masa Serius Terus

Para Menteri Jadi Model dan Jalan di Catwalk, Jokowi: Ya Masa Serius Terus

Nasional
Prananda Prabowo: Melalui Rakernas, PDI-P Tunjukkan Soliditas Hadapi Pemilu 2024

Prananda Prabowo: Melalui Rakernas, PDI-P Tunjukkan Soliditas Hadapi Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu PSN yang Disusupi 'Titipan', Jokowi: Proyek yang Mana, yang Titip Siapa?

Soal Isu PSN yang Disusupi "Titipan", Jokowi: Proyek yang Mana, yang Titip Siapa?

Nasional
Ditanya soal Isu 'Reshuffle', Jokowi: Dengar dari Mana?

Ditanya soal Isu "Reshuffle", Jokowi: Dengar dari Mana?

Nasional
Mahfud: Perkuat Persatuan pada Tahun Politik, Biasanya Bibit Perpecahan Akan Muncul

Mahfud: Perkuat Persatuan pada Tahun Politik, Biasanya Bibit Perpecahan Akan Muncul

Nasional
Soal Kaesang Jadi Ketum PSI Usai 2 Hari Gabung, Grace Natalie: Buat Apa Kaderisasi Bertahun-tahun kalau Ujungnya Korupsi?

Soal Kaesang Jadi Ketum PSI Usai 2 Hari Gabung, Grace Natalie: Buat Apa Kaderisasi Bertahun-tahun kalau Ujungnya Korupsi?

Nasional
Parade Istana Berbatik, dari Gubernur hingga Dubes Negara Sahabat Jalan di Catwalk di Hadapan Jokowi

Parade Istana Berbatik, dari Gubernur hingga Dubes Negara Sahabat Jalan di Catwalk di Hadapan Jokowi

Nasional
TNI AL Punya Drone Baru untuk Pengamanan SDA Maritim Indonesia

TNI AL Punya Drone Baru untuk Pengamanan SDA Maritim Indonesia

Nasional
Istrinya Anggota KY, Hakim MK Terpilih Arsul Sani: Tak Ada Benturan Kepentingan

Istrinya Anggota KY, Hakim MK Terpilih Arsul Sani: Tak Ada Benturan Kepentingan

Nasional
24 Jam Setelah Kaesang Jadi Ketum, Grace Natalie Sebut Anggota PSI Bertambah Lebih dari 1.000

24 Jam Setelah Kaesang Jadi Ketum, Grace Natalie Sebut Anggota PSI Bertambah Lebih dari 1.000

Nasional
Cerita Megawati Tak Boleh Kuliah karena Anak Bung Karno...

Cerita Megawati Tak Boleh Kuliah karena Anak Bung Karno...

Nasional
Grace Natalie Sebut Kaesang Representasi Politikus Anak Muda

Grace Natalie Sebut Kaesang Representasi Politikus Anak Muda

Nasional
Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum di PDI-P

Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum di PDI-P

Nasional
Rekomendasi Rakernas IV PDI-P soal Pangan: Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Kurangi Impor

Rekomendasi Rakernas IV PDI-P soal Pangan: Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Kurangi Impor

Nasional
PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com