Salin Artikel

Hasil Pengusutan Komnas HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Dinilai Bisa Jadi Pembanding

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, pembentukan tim yang berbeda antara Komnas HAM dan tim khusus Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J, patut diapresiasi.

Pasalnya dia menyebut, hasil penyelidikan Komnas HAM bisa jadi pembanding hasil penyelidikan tim khusus Polri yang diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

"Justru dengan Komnas HAM membentuk tim independen di luar tim khusus Polri itu akan lebih baik, sehingga bisa menjadi pembanding," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Bambang menilai, tim khusus yang dibentuk Kapolri, meski melibatkan Kompolnas, masih tidak independen. Dia memberi contoh, Kompolnas beberapa kali seolah membenarkan kejanggalan yang disampaikan Polri.

"Indikasinya, beberapa kali pernyataan Kompolnas sudah offside, seolah membenarkan kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan oleh Polri. Misalnya soal pelaku yang membela diri, pelaku yang sniper sehingga menembak 5 kali tepat sasaran, dan lain-lain," tutur Bambang.

Apalagi meski dibentuk tim khusus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum kunjung melakukan langkah yang lebih konkret, misalnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang memiliki keterkaitan erat dengan insiden berdarah di rumahnya.

Padahal, menurut Bambang, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo merupakan langkah taktis untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat soal kerja-kerja kepolisian.

"Bila tidak ada langkah taktis yang konkret, bisa jadi masyarakat tidak percaya pada hasil penyelidikan tim khusus, karena dianggap hanya sekedar alat stempel pembenaran dari kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik pada kejanggalan yang diungkapkan oleh Polri sendiri," sebut Bambang.

Dia maklum, Kapolri tidak ingin buru-buru menonaktifkan karena pengusutan kasus masih dalam proses. Namun tidak buru-buru bukan berarti tidak bertindak cepat.

Terkait hasil penyelidikan Komnas HAM, nalar publik lah yang nantinya akan menguji hasil penyelidikan atas independensinya. Dia meyakini Komnas HAM juga tidak akan gegabah meruntuhkan integritas lembaganya akibat hasil penyelidikan yang asal-asalan.

"Tidak buru-buru bukan berarti tidak cepat bukan? Dan kecepatan pengambilan keputusan dan kebijakan itu juga salah satu wujud keseriusan. Keseriusan Kapolri dalam hal ini juga diuji," jelas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E. Tim khusus melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baik tim khusus maupun Komnas HAM, keduanya sepakat berjalan sendiri-sendiri dengan membentuk 2 tim berbeda. Karena itu pada Jumat (15/7/2022), Ketua Timsus Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono menyambangi kantor Komnas HAM.

Gatot mengatakan kedua lembaga berkoordinasi seputar langkah-langkah penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, selama ini korps Bhayangkara sudah sering berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya. Karena itu dalam kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri berkoordinasi terkait laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

“Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri,” kata Gatot dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/16/13190781/hasil-pengusutan-komnas-ham-dalam-kasus-tewasnya-brigadir-j-dinilai-bisa

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke