Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Ditutup, 2.348 Orang Lolos ke Tahap Berikutnya

Kompas.com - 15/07/2022, 16:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui tim seleksi anggota di 25 provinsi, telah menyeleksi berkas administrasi terhadap 2.815 orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota Bawaslu.

“Hasilnya, sekitar 2.348 orang lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Senin-Rabu, 18-20 Juli 2022,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu, Herwyn J H Malonda, dalam keterangan tertulis pada Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Bawaslu Tunggu Keputusan Politik soal Pemilu di 3 Provinsi Baru Papua

Herwyn memaparkan, bakal calon anggota Bawaslu provinsi paling banyak di Jawa Timur dengan 230 orang pendaftar dan Jawa Tengah dengan 314 orang pendaftar.

“Karena jumlah tersebut melebihi yang ditetapkan Bawaslu, yaitu 210 orang, timsel di kedua provinsi tersebut melakukan pemeringkatan atas berkas para pendaftar baru kemudian menentukan pendaftar yang dapat mengikuti tes tertulis,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Pertanyakan Etika Zulkifli Hasan yang Curi Start Kampanyekan Anaknya

Berdasarkan jenis kelamin, 77 persen dari total pendaftar seleksi atau (2.179 orang) merupakan laki-laki. Sisa 23 persen atau sebanyak 636 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.

Timsel melakukan penjaringan berdasarkan jenjang pendidikan. Hasilnya, terdapat 37 orang yang tidak lolos karena tidak mencapai jenjang minimal pendidikan yang disyaratkan, yaitu sarjana (S1).

“Mereka terdiri dari 32 orang berlatar Pendidikan SMA dan 5 orang berlatar Pendidikan D3. Pendaftar terbanyak berlatar Pendidikan S1, yaitu 1.819 orang. Pendaftar berlatar belakang pendidikan S2 sebanyak 898, dan S3 61 orang,” ujar Herwyn.

Baca juga: Bawaslu Optimistis Data Ganda Pemilu 2024 Dapat Ditekan Semaksimal Mungkin

Seleksi terhadap usia minimal bakal calon anggota menghasilkan 267 orang pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat usia, yaitu minimal berusia 35 tahun saat mendaftar.

“Pendaftar terbanyak berusia pada rentang 35 hingga 40 orang, yaitu 923 orang. Secara berurutan, usia 41-45 tahun sebanyak 605 orang, usia 46-50 tahun sebanyak 482 orang, usia 51-55 tahun sebanyak 291 orang, dan usia 56 tahun ke atas sebanyak 245 orang,” kata Herwyn.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

Selanjutnya, calon anggota Bawaslu provinsi ini akan menjalani rangkaian tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, hingga wawancara. Seleksi dilakukan untuk memilih masing-masing tiga orang anggota Bawaslu di 25 provinsi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2022 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com