Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tunggu Keputusan Politik soal Pemilu di 3 Provinsi Baru Papua

Kompas.com - 15/07/2022, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap pemerintah dan DPR segera membuat keputusan politik terkait penyelenggaraan pemilu di tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Tiga undang-undang terkait 3 provinsi itu mengamanatkan digelarnya pemilu di sana. Namun, untuk melakukannya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus lebih dulu direvisi. Revisi aturan ini belum terlihat tanda-tandanya sampai sekarang.

Baca juga: Bawaslu Optimistis Data Ganda Pemilu 2024 Dapat Ditekan Semaksimal Mungkin

Keadaan ini menjadi dilema bagi Bawaslu, sebab persiapan pemilu harus dilakukan sedini mungkin dan perubahan ini bakal berdampak pada penyesuaian anggaran mereka pula.

“Jadi memang kami sedang menunggu keputusan politik dari teman-teman, dalam konteks ini legislatif dan pemerintah, menempatkannya seperti apa. Bagi Bawaslu, kami ya harus siap,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, Jumat (15/7/2022).

“Kalau kemudian dinyatakan DOB (daerah otonomi baru) akan diikutsertakan pada Pemilu 2024, maka pertama kami tentu harus menyiapkan jajaran pengawas di sana. Kedua, menyiapkan infrastruktur, kantornya ada, tenaga sekretariat pendukungnya ada, otomatis ini berdampak pada anggaran,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

Lolly menegaskan bahwa apa pun keputusan politik itu, Bawaslu bakal siap. Sementara ini, sejumlah pemerhati menganggap bahwa revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan melalui peraturan pengganti perundang-undangan (perppu) yang diterbitkan Presiden.

Penerbitan perppu dianggap lebih masuk akal di tengah waktu yang mepet, di mana penyelenggaraan tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, untuk melakukan revisi terbatas UU Pemilu.

Baca juga: Polda Metro Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

“Mungkin kalau secara kantor enggak butuh biaya tinggi karena kita bisa pinjam hak guna pakai dari pemerintah daerah, bisa saja begitu. Tapi, kan kami tetap ada pengeluaran, minimal buat gaji pengawas harus keluar,” jelas Lolly.

“Tapi sekali lagi kami menunggu arah kebijakannya seperti apa,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com