Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Aliran Uang TPPU Nurhadi, KPK Periksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso

Kompas.com - 13/07/2022, 16:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa 11 saksi untuk mengusut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.

Salah satu pihak yang diperiksa yakni Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Telusuri Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Wabup Blitar

Ali menyebut, selain Santoso, 10 saksi lainnya adalah Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Agus Ramadhan, Iwan Liman, Handoko Sutjitro, Juliana Inggriani Liman, dan David Muljono.

Kemudian, wiraswasta Nurdiana Rahmawati dan tiga orang yang mengurus rumah tangga, yakni Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra.

Sebelumnya, KPK mengeksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Januari lalu. Nurhadi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar.

Baca juga: Kala Kasasi KPK Lawan Samin Tan dan Nurhadi Ditolak MA...

SUap itu diberikan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto guna mengurus dua perkara di MA.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah saksi diperiksa, terrmasuk anggota keluarga Nurhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com