Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Zulkifli Hasan Bagi-bagi Minyak Sambil Kampanye, Konsekuensi Jokowi Pilih Ketum Partai Jadi Menteri

Kompas.com - 13/07/2022, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, aksi Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng sembari mengampanyekan putrinya merupakan konsekuensi atas dipilihnya menteri dari kalangan elite politik.

Sebagaimana diketahui, Zulhas, begitu sapaan akrab Zulkifli, tidak hanya menjabat Menteri Perdagangan, tetapi juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

"Pada pemerintahan Pak Jokowi jilid kedua, banyak ketua umum partai yang merangkap sebagai menteri. Maka terjadilah konflik kepentingan itu, salah satunya tadi, pembagian minyak goreng oleh Pak Zulhas yang dianggap bagian dari konflik kepentingan," kata Ujang kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Soal Zulhas bagi Migor Sambil Kampanye hingga Ditegur Jokowi, PAN: Itu Murni Kegiatan Partai

Menurut Ujang, konflik kepentingan sangat mudah terjadi ketika jabatan pemerintahan diisi oleh petinggi partai politik.

Oleh karenanya, dia menyayangkan langkah Jokowi yang tak lagi melarang ketua umum parpol menjabat sebagai menteri. Sebab, ini berimbas pada merosotnya integritas para petinggi pemerintahan.

"Seperti itu konsekuensinya kan banyak konflik kepentingan, salah satu yang dilakukan oleh Pak Zulhas itu risiko dari berkoalisi, ada harga yang harus dibayar oleh Pak Jokowi," ujarnya.

Ujang menilai, aksi Zulhas bagi-bagi minyak goreng program pemerintah sambil mengampanyekan putrinya menyalahi etika politik. Sebab, meski acara tersebut diinisiasi oleh PAN, jabatan Menteri Perdagangan tetap melekat di diri Zulhas.

Oleh karenanya, menurut Ujang, sudah sepantasnya Jokowi menegur mantan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu.

"Walaupun memang tidak ada aturan yang melarang itu semua, tetapi kan secara etika dianggap kurang bagus karena dianggap menggunakan jabatannya untuk kepentingan diri atau keluarganya," katanya.

Baca juga: Aksi Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anaknya yang Berujung Teguran Jokowi

Kendati demikian, Ujang yakin Jokowi hanya sebatas memberikan teguran ke Zulhas, tak akan sampai menjatuhi sanksi.

Sebab, berkaca dari 8 tahun pemerintahan Jokowi, hampir tidak ada menteri yang dijatuhi hukuman dari presiden karena aksi atau pernyataannya menuai kritik publik.

Lagi pula, lanjut Ujang, ditunjuknya Zulhas untuk mengisi kursi menteri baru-baru ini juga demi mengakomodasi kepentingan politik Jokowi dan PAN menjelang Pemilu 2024.

Sehingga, langkah Jokowi terhadap para menterinya harus dipertimbangkan matang-matang, termasuk dari segi untung rugi politik.

"Persoalannya, pemilihan menteri bukan karena bukan hanya kepentingan kerja saja, bukan bukan selalu kinerja, tetapi kepentingan akomodasi politik. Karena akomodasi politik? maka risikonya seperti itu," kata Ujang.

"Pak Jokowi butuh mengamankan di pemerintahan, Pak Zulhas juga butuh jabatan, butuh masuk pemerintahan biar sama-sama aman," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com