Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Migor Sambil Kampanyekan Anak, Zulkifli Hasan Dinilai Tak Bisa Bedakan Tugas Negara dan Partai

Kompas.com - 13/07/2022, 12:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dinilai tak bisa membedakan tugas negara dengan tugas partai politik.

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi menyebut hal itu nampak dari penggunaan minyak goreng sebagai sarana Zulkifli mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri di Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).

“Alih-alih menjalankan tugas kementerian yang disematkan Jokowi untuk membereskan kisruh dan amburadulnya ketersediaan minyak goreng di pasaran,” kata Ari pada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pengamat Soal Zulkifli Bagikan Minyak Goreng dan Kampanye untuk Anak: Tidak Pantas

“Justru Zulkifli Hasan tidak tidak bisa membedakan mana domain tugas negara dan domain kepentingan partai politik,” jelasnya.

Dalam pandangan Ari, Zulkifli telah mencederai publik dengan tidak menunjukkan prinsip good governance.

Sebab, meski berstatus sebagai pimpinan partai politik, Zulkifli harus menyadari bahwa saat ini dirinya telah menjabat sebagai salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Tidak bisa ditanggalkan jabatan menteri walau dia berdalih sebagai ketua umum partai saat melakukan tindakan yang mencederai kebijakan publik,” paparnya.

Ari menganggap mestinya Presiden Joko Widodo tak hanya menegur Zulkifli.

“Tapi mengganti sosok Menteri Perdagangan (dengan figur) yang lebih mumpuni,” pungkasnya.

Sebelumnya ramai diperbincangkan tindakan Zulkifli membagikan minyak goreng curah kemasan Minyakita yang digagas Kemendag untuk menekan harga minyak goreng yang melambung.

Saat pembagian itu, Zulkifli meminta masyarakat memilih Futri Zulya Savitri.

Diketahui Futri adalah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan calon legislatif PAN daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut minyak goreng itu dibeli secara swadaya dari distributor untuk dibagikan ke masyarakat secara gratis.

Baca juga: Zulkifli Kampanye Pilih Anaknya, Jokowi Minta Fokus Kerja hingga Peringatan soal Etika Politik

Di sisi lain Jokowi meminta semua menterinya untuk fokus bekerja menurunkan harga kebutuhan pangan.

Ia menegaskan tugas utama Menteri Perdagangan adalah menurunkan harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.

“Jadi ke pasar-pasar adalah dalam rangka mengecek, saya pun mengecek minyak goreng. Utamanya ini yang kita cek itu minyak curah lho ya,” tutur Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com