Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ketua Panja Mafia Tanah DPR Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Jalankan Program PTSL

Kompas.com - 13/07/2022, 11:53 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dia mengatakan, target 80 juta bidang tanah tersertifikat pada 2025 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui program PTSL seyogyanya dapat terealisasi tepat waktu tanpa harus terkesan terburu-buru.

"Jangan karena kejar target, justru program PTSL ini jadi rusak. Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari nanti," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Oleh karenanya, Junimart meminta pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan target penerbitan sertifikat tanah lewat program PTSL.

"Kepada Pak Menteri ATR-BPN yang baru, Marsekal Hadi, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Terlebih, pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama di masa menteri sebelumnya kembali terulang," ujarnya.

Baca juga: 46 Juta Sertifikat Tanah Bakal Rampung hingga 2025

Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu lantas menyinggung penyitaan 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat di Jasinga, Bogor yang dilakukan Satuan Tugas Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) beberapa waktu lalu.

Junimart mengatakan, meski saat ini sertifikat tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat, peristiwa itu patut dijadikan sebagai pelajaran berharga.

"Yang terjadi di Jasinga beberapa waktu lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati. Seharusnya Kementerian ATR-BPN setelah peristiwa penyitaan itu terjadi segera memberikan klarifikasi, jangan dibiarkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, masih terdapat sejumlah kesalahan yang terjadi pada proses penerbitan sertifikat tanah Kementerian ATR-BPN.

Beberapa kesalahan itu disebabkan kurangnya update data pada buku besar BPN tentang status tanah, baik itu tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya berakhir, maupun kesalahan pada saat pengukuran titik lokasi tanah.

Baca juga: Ini Kabar Terbaru Kasus 300 Sertifikat Tanah di Bogor yang Disita BLBI

Selain itu, ada pula kesalahan seperti penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama. Hal ini seringkali menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.

Junimart pun menegaskan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah.

 "Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program Reformasi Agraria,” tutur politisi kelahiran Dairi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com