Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Maming Pertanyakan Alasan KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan

Kompas.com - 12/07/2022, 15:58 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Bambang Widjojanto mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan kliennya.

Hal itu disampaikan Bambang setelah sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun Maming mengajukan gugatan praperadilan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6/2022).

"Kalau alasannya yang tadi saya baca itu adalah sedang menyiapkan dokumen. Itu memang hak KPK, cuma kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan," kata Bambang di depan ruang sidang I PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Mardani Maming Keberatan Praperadilan Lawan KPK Ditunda

Bambang berpandangan, ketidakhadiran KPK bertentangan dengan prinsip Pasal 2 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyinggung adanya asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

"Apakah tindakan-tindakan seperti ini tidak melanggar prinsip-prinsip itu. Hak untuk tidak hadir diperbolehkan, tapi rasionalitas obyektifnya itu yang menjadi ukurannya kan," ujar dia.

Di sisi lain, mantan Wakil Ketua KPK itu juga membandingkan sikap KPK yang terkesan berani ketika melakukan upaya paksa pemanggilan atau pemeriksaan terhadap seseorang di KPK.

Akan tetapi, ketika komisi Antirasuah itu yang menjadi pihak berperkara justru tidak seperti yang selama ini dilakukan, bahkan, cenderung mencari cara untuk menghindarinya.

"Ini kan yang disebut dengan inkonsistensi dalam proses penegakan hukum. Bukan kah itu menjadi bagian dari pelanggaran prinsip-prinsip penegakan hukum," kata Bambang.

Baca juga: Anggota TGUPP Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto: Saya Cuti

Adapun hakim tunggal PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan atas penetapan tersangka Maming oleh KPK.

Penundaan dilakukan lantaran KPK sebagai pihak termohon meminta penundaan waktu sidang.

“Sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022,” ujar hakim di ruang sidang I PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com