Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Bakal Disahkan, Wamenkumham: Jika Ada yang Mengganjal, Silakan ke MK

Kompas.com - 11/07/2022, 11:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meminta masyarakat yang keberatan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bakal disahkan, untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Eddy, sapaan Wamenkumham mencontohkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang harus dilakukan perbaikan karena adanya putusan MK.

"Jika ada yang mengganjal, silakan ke MK untuk uji materiil maupun formil. Tidak perlu a priori dengan MK, buktinya UU Cipta Kerja juga dibatalkan jika dua tahun tidak diperbaiki," ujar Eddy kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Eddy pun mengeklaim bahwa pembahasan RKUHP telah melibatkan partisipasi publik. Bahkan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada saat itu berasal dari masyarakat sipil.

Baca juga: Tanggapi Hasil Litbang Kompas soal RKUHP, Wamenkumham Tegaskan Sudah Libatkan Publik

"RKUHP sekarang sudah dibahas tuntas pada periode 2014-2019 dan sudah melibatkan partisipasi publik. Jadi, tidak benar kalau pemerintah dan DPR tidak melibatkan publik,” tegas Wamenkumham

“Kami punya dokumentasi sebagai bukti yang sangat lengkap perihal partisipasi publik saat pembahasan periode 2014-2019," ucapnya.

Eddy menjelaskan, RKUHP yang akan disahkan sudah ada sejak tahun 1963 dan sudah berkali-kali dibahas.

Oleh sebab itu, pembahasan antara pemerintah dan DPR kali ini bersifat carry over. Artinya, tidak akan dibahas dari ulang tapi hanya sebatas 14 isu yang krusial.

"Dalam pembahasan RKUHP yang telah disempurnakan setelah 16 Agustus 2022, pemerintah dan DPR pasti melibatkan publik," tegasnya.

Sebagai informasi, survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas responden atau sebanyak 89,3 persen mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengesahan RKUHP.

Baca juga: Litbang Kompas: Hanya 1 dari 10 Orang yang Tahu Rencana Pengesahan RKUHP

Jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan pada akhir Juni 2022 itu memperlihatkan hanya 10,7 persen responden yang tahu adanya rencana pengesahan RKUHP tersebut.

"Sederhananya, dari 10 orang, boleh jadi hanya satu orang yang tahu soal rencana pengesahan RKUHP ini," ujar peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin.

Rangga menuturkan, pembahasan RKUHP yang baru diserahkan oleh pemerintah ke DPR seakan berjalan dalam lorong gelap yang jauh dari jangkauan publik.

Menurut dia, hak publik untuk bersuara dan ikut terlibat dalam proses perumusan RKUHP ini perlu untuk dipertimbangkan serius.

Padahal, Komisi III DPR dan pemerintah semula mematok target pengesahan RKUHP sebelum berakhirnya masa sidang V Tahun Persidangan 2021-2022 yang berakhir pada 7 Juli 2022. Namun, hal itu urung dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com