JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Menurut dia, hal ini agar Pj yang ditunjuk menjalankan tugasnya dengan lancar dan terutama memberikan manfaat bagi rakyat daerahnya.
"Yang paling penting adalah bagaimana menyerap aspirasi dan dinamika masyarakat di daerah tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Dasco mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya soal penunjukan Mayjen (purn) Achmad Marzuki yang resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh hari ini, Rabu.
Diketahui, Achmad Marzuki menggantikan Gubernur Aceh sebelumnya, Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya per 5 Juli 2022.
Baca juga: Rekam Jejak Achmad Marzuki dan Andi Chandra, Penjabat Kepala Daerah Berlatar Belakang Militer
Dasco berpandangan, soal penyusunan aturan teknis penunjukan Pj kepala daerah yang tengah menjadi pertimbangan pemerintah juga harus jelas.
"Kita tidak ingin, kemudian Plt yang ditunjuk, kemudian malah menimbulkan hal-hal yang tidak berdampak positif di daerah," ucapnya.
Dasco menambahkan, soal penyusunan aturan teknis itu hendaknya diatur secara menyeluruh di daerah-daerah Indonesia.
"Sehingga mekanisme yang baku tentunya harus dibikin kan begitu," imbuh Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, Mayjen (purn) Achmad Marzuki resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI
Pelantikan Achmad Marzuki diselenggarakan saat Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).
Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Achmad disumpah di bawah Alquran.
Tito menyampaikan bahwa penunjukan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui seleksi tim penilai akhir pemerintah dan konsultasi kementerian dan lembaga.
"Menteri Dalam Negeri telah mendapat masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun sejumlah kementerian/lembaga lainnya, untuk mendapatkan calon sebagai penjabat," kata Tito di hadapan sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.