Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Surya Tjandra, Wamen ATR/BPN yang Diganti Raja Juli Antoni

Kompas.com - 15/06/2022, 14:12 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengganti Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dengan Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.

Adapun Surya merupakan seorang politisi dari PSI. Dikutip dari laman resmi PSI, pria kelahiran Jakarta 28 Maret 1971 ini dibesarkan dari keluarga tidak mampu.

Orangtuanya merupakan seorang pedagang ayam potong di Pasar Jatinegara, Jakarta. Saat itu, Surya dan orangtuanya tinggal di rumah kontrakan dan kerap berpindah-pindah.

Baca juga: Surya Tjandra Dicopot, Harta Kekayaannya Naik Rp 900 Juta Selama Jabat Wamen ATR/BPN

Menyadari kondisi sulit tersebut, Surya memasang tekad untuk masuk ke sekolah negeri agar terjangkau biayanya.

Surya kemudian diterima di SMA Negeri 68, Jakarta Pusat, dan selanjutnya diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Dari situlah dia mulai menggeluti dunia hukum.

Lebih jauh dari itu, Surya mendapat beasiswa untuk meneruskan pendidikannya di bidang hukum untuk program S2 di Universitas Warwick, Inggris.

Surya pun lulus dari S2 dan melanjutkan program S3 di Universitas Leiden, Belanda. Setelah lulus, dia memilih bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Terjun ke politik

Tidak hanya menggeluti bidang hukum, Surya akhirnya bergabung ke PSI dengan mengikuti pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 2019.

Baca juga: Percepat Pendaftaran Tanah di Halmahera Barat, Surya Tjandra Minta BPHTB Digratiskan

Surya maju menjadi salah seorang calon legislatif di daerah pemilihan Jawa Timur V atau Malang Raya.

Akan tetapi, Surya akhirnya dipilih oleh Presiden Jokowi untuk membantu Sofyan Djalil di Kementerian ATR/BPN sebagai Wamen pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com