Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Wajibkan Menteri Periksa Rekam Jejak Calon Direksi BUMN

Kompas.com - 13/06/2022, 13:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2022 disebutkan pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menteri maupun rapat umum pemegang saham (RUPS) harus mempertimbangkan soal rekam jejak calon.

Aturan baru itu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Juni 2022. Aturan itu merupakan revisi dari PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

Persyaratan itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (1a), (1b), dan (1c) PP 23/2022.

Baca juga: Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol, Caleg, dan Calon Kepala Daerah

Menurut Pasal 1 PP 23/2022, dalam pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dilakukan oleh RUPS untuk Persero dan Menteri untuk Perum.

"Dalam pengangkatan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (l), Menteri menetapkan daftar dan rekam jejak," demikian isi Pasal 1 ayat (1a) PP nomor 23/2022 yang dikutip Kompas.com dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (13/6/2022).

Sedangkan dalam Pasal 1 ayat (1b) disebutkan, dalam daftar dan rekam jejak sebagaimana dimaksud pada ayat (1a), menteri dapat meminta masukan dari lembaga atau instansi pemerintah terkait.

Baca juga: Aturan Baru Jokowi: Direksi Wajib Tanggung Jawab jika BUMN Rugi

"Dalam pengangkatan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RUPS/Menteri memperhatikan dan mempertimbangkan rekam jejak sebagaimana dimaksud pada ayat (1a)," demikian isi Pasal 1 ayat (1c) Pp 23/2022.

Menurut penjelasan angka 2 Pasal 17 ayat (1) PP 23/2022, Pasal 17 Ayat (l), daftar dan rekam jejak yang ditetapkan menteri salah satu penilaian untuk mengukur integritas, perilaku yang baik, dan perilaku jujur calon anggota direksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com