Salin Artikel

Jokowi Wajibkan Menteri Periksa Rekam Jejak Calon Direksi BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2022 disebutkan pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menteri maupun rapat umum pemegang saham (RUPS) harus mempertimbangkan soal rekam jejak calon.

Aturan baru itu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Juni 2022. Aturan itu merupakan revisi dari PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

Persyaratan itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (1a), (1b), dan (1c) PP 23/2022.

Menurut Pasal 1 PP 23/2022, dalam pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dilakukan oleh RUPS untuk Persero dan Menteri untuk Perum.

"Dalam pengangkatan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (l), Menteri menetapkan daftar dan rekam jejak," demikian isi Pasal 1 ayat (1a) PP nomor 23/2022 yang dikutip Kompas.com dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (13/6/2022).

Sedangkan dalam Pasal 1 ayat (1b) disebutkan, dalam daftar dan rekam jejak sebagaimana dimaksud pada ayat (1a), menteri dapat meminta masukan dari lembaga atau instansi pemerintah terkait.

"Dalam pengangkatan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RUPS/Menteri memperhatikan dan mempertimbangkan rekam jejak sebagaimana dimaksud pada ayat (1a)," demikian isi Pasal 1 ayat (1c) Pp 23/2022.

Menurut penjelasan angka 2 Pasal 17 ayat (1) PP 23/2022, Pasal 17 Ayat (l), daftar dan rekam jejak yang ditetapkan menteri salah satu penilaian untuk mengukur integritas, perilaku yang baik, dan perilaku jujur calon anggota direksi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/13350081/jokowi-wajibkan-menteri-periksa-rekam-jejak-calon-direksi-bumn

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke