Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Segera Jadwalkan Menteri Terkait untuk Laporkan Revisi UU Sisdiknas ke Jokowi

Kompas.com - 31/05/2022, 18:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan menteri-menteri terkait untuk melaporkan soal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke presiden. Proses perumusannya masih pada tahap awal.

"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," ujar Pratikno dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/1/2022).

"Jadi proses Revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden," kata dia.

Baca juga: APPI: Presiden Jokowi Tak Tahu Ada Perubahan UU Sisdiknas, Akan Panggil Menteri Nadiem

Pratikno mengatakan, Revisi UU Sisdiknas masuk dalam long list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018-2024.

Oleh karena itu, saat ini Kemendikbudristek sedang mempersiapkan naskah akademik dan draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR.

"Agar bisa masuk ke dalam shortlist Prolegnas prioritas tahun 2022," ucap Pratikno.

Sebelumnya pada Senin (30/5/2022), para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

APPI mengadukan perihal carut-marut proses perubahan UU Sisdiknas kepada presiden.

"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas," ujar Doni Koesoema A selaku Dewan Pengarah APPI dilansir dari siaran persnya.

"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata dia.

Baca juga: KSP Dorong Integrasi Sistem Pendidikan Indonesia Lewat Revisi UU Sisdiknas

Untuk itu, lanjut Doni, Presiden Jokowi menyatakan akan memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta penjelasan terkait hal ini.

APPI juga mendukung visi dan misi presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa.

Namun, APPI menilai perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden Jokowi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com