Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Usul Revisi UU Sisdiknas Dilakukan dengan Metode Omnibus Law

Kompas.com - 06/10/2021, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurut dia, akan lebih baik apabila revisi tersebut dilakukan dengan metode omnibus law dengan menggabungkan banyak UU terkait pendidikan.

"Bagaimana kalau kita mendorong saudara-saudara kami legislatif mencoba melakukan revisi sisdiknas yang komprehensif," kata Unifah dalam diskusi daring, Rabu (6/10/2021).

"Dan mulai dengan pendekatan apa yang disebut dengan omnibus law seperti yang kemarin," lanjut dia.

Unifa mengatakan, saat ini banyak sekali terjadi tumpang tindih antar UU yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Tanah Air.

Oleh karena itu, dia mendukung UU Sisdiknas agar dijadikan satu kesatuan dalam satu UU dengan metode ombibus law.

Baca juga: PGRI Dorong Revisi UU Sisdiknas agar Sesuai Pengajaran Masa Kini

"Jadi cukup ada satu Undang-Undang Sisdiknas tapi bisa menjawab kebutuhan pendidikan mulai dari Paud sampai pendidikan tinggi dan merespons sesuai dengan kebutuhan di masa yang akan datang," ujarnya.

Unifa juga menilai UU Sisdiknas sekarang ini sudah cukup lama tidak diperbaharui atau di revisi, sementara dunia pendidikan selalu berkembang.

Maka dari itu, ia mendorong agar UU Sisdiknas bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.

"Undang-Undang ini sudah kurang bisa menjawab kebutuhan kini dan yang akan datang," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga menilai UU Sisdiknas perlu direvisi agar menjawab kebutuhan pendidikan saat ini.

"Revisi UU (Pendidikan Nasional) makin relevan, karena UU ini sudah 16 tahun. Tentu berbagai tantangan tidak dapat kita dapati jawabannya di UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," kata Syaiful Huda melansir laman UGM, Senin (28/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com