Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Dalami Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,5 Triliun dari Menag

Kompas.com - 30/05/2022, 16:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan membahas lebih detail terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun terhadap operasional haji reguler dan khusus yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ace menilai, hal itu dilakukan sebelum pihaknya memutuskan untuk menyetujui tambahan anggaran tersebut.

"Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian, sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang propersional dan tepat," kata Ace ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Menag Minta DPR Tambah Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Rp 1,5 Triliun

Ketua DPP Partai Golkar itu menjelaskan, adanya usulan tambahan anggaran tersebut tentu akan memengaruhi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang sebelumnya telah ditetapkan Rp 39,8 juta.

Tetapi, ia tak memungkiri bahwa potensi penambahan biaya pembiayaan haji itu lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan biaya di Arafah, Mina dan Musdalifah.

"Pada awalnya kita anggarkan itu sebesar 1.500 Saudi Arabia riyal menjadi 5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan Rp 82 juta per orang menjadi Rp 100 juta per orang," ucapnya.

"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," lanjut dia.

Baca juga: Menag Sebut 96,3 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji 2022

Untuk itu, Komisi VIII disebut akan membahas lebih detail terkait usulan penambahan anggaran dari Kemenag.

Hal tersebut semata karena Komisi VIII tidak ingin dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya.

"Karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," imbuh Ace.

Kendati demikian, pada prinsipnya Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional.

Sehingga, lanjut Ace, penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Menag: Layanan Haji di Saudi Sudah Siap

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR terkait operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Yaqut meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com