Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dicopot dari Kursi Pimpinan Komisi II, Politisi PKB Luqman Hakim Pindah Komisi

Kompas.com - 30/05/2022, 15:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang menarik dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (30/5/2022).

Salah satunya yaitu hadirnya Anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim.

Diketahui, sebelumnya Luqman adalah Wakil Ketua Komisi II DPR yang kemudian ddirotasi ke Komisi IX sebagai anggota oleh Fraksi PKB.

Kini kehadirannya di Komisi VIII mengundang tanda tanya. Tampak Luqman duduk di kursi anggota komisi. 

Baca juga: Profil dan Pernyataan Kontroversial Luqman Hakim, Politikus PKB yang Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR

Kehadiran Luqman itu diketahui saat Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memperkenalkannya sebagai anggota baru.

"Yang kedua dari Fraksi PKB, yaitu bapak haji Luqman Hakim, sama sebelumnya di komisi 2 ini, dapil Jateng 6," kata Yandri saat membuka rapat, Senin.

Setelah memperkenalkan, rapat pun berjalan membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022.

Pada sesi tanya jawab, Luqman pun mengambil kesempatan berbicara.

Baca juga: Fraksi PKB: Pencopotan Luqman Hakim dari Komisi II Tak Terkait Perbedaan Pandangan Penundaan Pemilu

Di hadapan pimpinan, anggota Komisi VIII dan pemerintah, Luqman memperkenalkan diri sebagai anggota baru di Komisi tersebut.

Sebagai orang baru, Luqman pun meminta izin agar bisa diterima oleh seisi Komisi VIII.

"Saya mohon izin untuk diterima sebagai bagian dari keluarga besar komisi 8 mulai hari ini," kata Luqman.

Lebih lanjut, Luqman mohon izin untuk arahan dan bimbingan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII.

Setelah menyampaikan hal tersebut, dia pun menjabarkan apa yang hendak disampaikan mengenai agenda pembahasan rapat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com