Dalam paparannya, Luqman meminta agar usulan tambahan anggaran dari Menteri Agama terkait operasional haji reguler dan khusus sebesar Rp 1,5 triliun perlu disoroti.
Menurut dia, penambahan biaya itu haruslah memiliki hasil nyata dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Penting untuk dijelaskan sedetail detailnya agar kita semua bisa memahami bahwa memang penambahan anggaran 1,5 t itu kebutuhan nyata," ucapnya.
Lebih jauh, Luqman mengatakan bahwa tambahan anggaran itu jangan sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang sudah disiapkan sejauh ini.
Baca juga: RUU Pemasyarakatan Selangkah Lagi Disahkan, Buat Koruptor Lebih Mudah Dapat Remisi
Sebab, ibadah haji sudah tidak terlaksana dua tahun akibat pandemi Covid-19.
"Berapapun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dicarikan jalan keluarnya oleh kita bersama," kata dia.
"Karena tidak mungkin apabila masalah anggaran ini kemudian menghambat atau membuat rencana pemberangkatan jemaah haji tahun ini kemudian tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Fraksi PKB DPR mencopot Luqman Hakim dari posisi wakil ketua Komisi II DPR dan memindahkannya jadi anggota Komisi IX DPR.
Luqman mengakui, ia telah menerima dua surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB DPR terkait pemindahan tugasnya kala itu.
Baca juga: Mengenal Taipur, Pasukan Khusus Kostrad yang Punya Keahlian Khas Gunakan Sumpit Dayak
"Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun dan ia juga berterima kasih atas penugasan baru tersebut karena menurutnya ia akan mendapat pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX yang membidangi isu kesehatan dan ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.