Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Alasan Novel Tak Tangkap Harun Masiku | Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 25/05/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Novel Baswedan yang mengungkap alasan tak menangkap Harun Masiku saat masih bekerja di KPK menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (24/5/2022).

Selain itu, berita tentang kilas balik drama PTIK saat hendak menangkap Harun Masiku juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal 10 prajurit TNI tersangka kasid kerangkeng manusia Langkat juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, ada intimidasi terhadap tim KPK saat mengusut kasus Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Novel menjawab pertanyaan mengapa Harun tidak ditangkap saat ia masih bekerja di komisi antirasuah tersebut.

Novel mengatakan, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi itu, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.

Baca selengkapnya: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

2. Kilas Balik Drama di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, masih misteri.

Setelah lebih dari 2 tahun buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menangkap Harun.

Berbagai persoalan saat KPK akan menangkap Harun pada 8 Januari 2020 perlahan terungkap. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun pada saat itu mengalami intimidasi.

Baca selengkapnya: Kilas Balik Drama di PTIK saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

3. Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar proses hukum terhadap 10 prajurit TNI tersangka pelanggaran HAM kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, berjalan secara bertanggung jawab.

"Kasus Langkat ini bagian dari beberapa rekomendasi Komnas HAM yang ditindaklanjuti TNI," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan resmi pada Senin (23/5/2022) malam.

"Semoga prosesnya, penegakan hukumnya, 10 orang ini berjalan lancar dengan akuntabel, transparan," lanjutnya.

Baca selengkapnya: Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com