Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Alasan Novel Tak Tangkap Harun Masiku | Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Novel Baswedan yang mengungkap alasan tak menangkap Harun Masiku saat masih bekerja di KPK menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (24/5/2022).

Selain itu, berita tentang kilas balik drama PTIK saat hendak menangkap Harun Masiku juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal 10 prajurit TNI tersangka kasid kerangkeng manusia Langkat juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, ada intimidasi terhadap tim KPK saat mengusut kasus Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Novel menjawab pertanyaan mengapa Harun tidak ditangkap saat ia masih bekerja di komisi antirasuah tersebut.

Novel mengatakan, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi itu, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.

Baca selengkapnya: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

2. Kilas Balik Drama di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, masih misteri.

Setelah lebih dari 2 tahun buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menangkap Harun.

Berbagai persoalan saat KPK akan menangkap Harun pada 8 Januari 2020 perlahan terungkap. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun pada saat itu mengalami intimidasi.

Baca selengkapnya: Kilas Balik Drama di PTIK saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

3. Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar proses hukum terhadap 10 prajurit TNI tersangka pelanggaran HAM kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, berjalan secara bertanggung jawab.

"Kasus Langkat ini bagian dari beberapa rekomendasi Komnas HAM yang ditindaklanjuti TNI," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan resmi pada Senin (23/5/2022) malam.

"Semoga prosesnya, penegakan hukumnya, 10 orang ini berjalan lancar dengan akuntabel, transparan," lanjutnya.

Baca selengkapnya: Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/25/05450051/-populer-nasional-alasan-novel-tak-tangkap-harun-masiku-prajurit-tni

Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke