JAKARTA KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bercerita, pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak.
"Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
"Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," tuturnya.
Baca juga: Firli Tegaskan KPK Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap: Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak
Firli menjelaskan, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti diketahui keberadaannya.
"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," beber Firli.
Untuk itu, Firli mengatakan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri juga menceritakan upaya KPK dalam memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Baca juga: KPK Tak Akan Ulangi Kejadian Masa Lalu, Tersangka Korupsi Bebas saat Diadili
Firli yakin Harun Masiku tidak bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini karena menjadi buronan KPK. Dia menegaskan, KPK pasti akan menangkap Harun Masiku.
"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.