Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Akan Ulangi Kejadian Masa Lalu, Tersangka Korupsi Bebas Saat Diadili

Kompas.com - 18/05/2022, 19:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkomitmen tidak akan membiarkan tersangka korupsi dibebaskan seperti yang terjadi di masa lalu.

Firli menyebut tersangka korupsi yang dimaksud itu dibebaskan oleh pengadilan saat sedang diadili.

"Kami tidak akan mengulangi hal-hal yang terjadi di masa lalu. Misalnya ada yang ditetapkan tersangka lama gitu, baru diajukan ke pengadilan, begitu diadili bebas," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Firli Tegaskan KPK Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap: Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

Firli menjelaskan setidaknya ada tiga tersangka kasus korupsi yang bebas di pengadilan. Namun, Firli tak membeberkan identitas sosok yang dimaksud.

"Minimal setahu saya ada 3 tersangka yang bebas di peradilan. Saya tidak sebut, kawan-kawan pasti tahu yang bebas itu," tuturnya.

Firli menegaskan, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti terlebih dulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kalau tidak ada bukti tidak bisa. Kita tidak boleh berangan-angan. Ada laporan, kita tetapkan tersangka. Tidak boleh menyendat hak asasi orang," imbuh Firli.

Baca juga: Hadiri Program Politik Cerdas Berintegritas KPK, PKS: Cocok, Kita Sejalan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti partai politik (parpol), Bawaslu, dan KPU agar tidak terlibat dalam praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Firli menyebutkan, Indonesia memiliki mimpi untuk bebas dari korupsi.

"Partai politik harus bebas dari korupsi penyelenggaraan pemilu. Bawaslu, KPU harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai ada yang terlibat. Saya kira kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com