JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya masih memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Firli yakin Harun Masiku tidak bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini karena menjadi buronan KPK. Dia menegaskan, KPK pasti akan menangkap Harun Masiku.
"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Terus Cari Harun Masiku, KPK: Kalau Ketemu, Langsung Kami Tahan
Selain Harun Masiku, Firli mengatakan KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK. Saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari," ujar Firli.
Meski demikian, Firli enggan membeberkan identitas buron lain yang masih diburu oleh KPK.
Untuk saat ini, KPK mencatat 4 orang dalam daftar buronan, seperti Harun Masiku, Kirana Kotama, Izil Azhar, dan Surya Darmani.
Baca juga: KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menegaskan tidak akan menghentikan pencarian tersangka yang kini menjadi buronan, Harun Masiku.
Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Profil 4 Buron yang Diburu KPK, Salah Satunya Harun Masiku
Dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.
"Kita enggak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
KPK, kata Alex, telah memiliki bukti yang cukup bagaimana keterlibatan Harun saat melakukan penyidikan terhadap Wahyu Setiawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.