Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalkan Konten Ceramah Agama, Pemerintah Singapura Larang UAS Masuk ke Negaranya

Kompas.com - 17/05/2022, 23:07 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura mengaku telah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunjungi negaranya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pun mengungkapkan, salah satu alasan penolakan dilakukan adalah terkait konten ceramah UAS.

"Ia membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain," begitu bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Kemendagri Singapura pun menyebut Somad sebagai penceramah ekstremis dan segregasionis, di mana ajaran-ajaran tersebut tidak diterima di Singapura dengan masyarakat yang multirasial dan agama.

Baca juga: Kemendagri Singapura: UAS Ditolak Masuk karena Dinilai Sebar Ajaran Ekstremis

Pihak Kemendagri Singapura juga menyinggung ceramah UAS yang menyebut bom bunuh diri sah bila dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina.

"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan modus untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," jelas keterangan resmi tersebut.

Kemendagri Singapura menyatakan, Somad dan rombongan yang seluruhnya berjumlah tujuh orang tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.

Somad pun sempat diwawancara sebelum akhirnya ditolak masuk ke Singapura. Somad dan rombongannya kemudian dipulangkan kembali ke Batam di hari yang sama.

Sementara itu, menurut pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, ia juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA.

Baca juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Lembaga Adat Melayu Riau Sedih

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," ujar UAS dalam tangkapan layar tersebut.

UAS mengaku ditarik oleh pihak Imigrasi dan terpisah dari rombongannya. Ia pun mengaku tak ada wawancara dan penjelasan dari pihak Imigrasi terkait kejadian tersebut.

Hingga akhirnya, UAS dan rombongan yang keseluruhan terdiri dari tujuh orang dipulangkan dengan feri terakhir pada pukul 17.30.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," tulis UAS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com