JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapat sorotan lantaran mengaku tak diizinkan masuk ke Singapura tanpa alasan yang jelas.
Padahal, dirinya mengeklaim telah mendapat arrival card (kartu kedatangan) dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
Kronologi peristiwa tersebut dijelaskan oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter resminya, @Hilmi28. Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip keterangan UAS tersebut.
Menurut keterangan, UAS bertolak ke Singapura pada 16 Mei 2022 bersama 6 orang lainnya yakni istri dan putranya yang masih berusia 3 bulan. Selain itu, ada seorang kawan UAS dan istrinya, serta kedua anaknya yang berusia masing-masing 21 tahun dan 4 tahun.
Baca juga: Begini Kronologi Versi Kerabat soal UAS dan Rombongan Tak Diizinkan Masuk ke Singapura
UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30. Saat melalui keimigrasian, UAS ditarik dari tempat orang berlalu-lalang.
Sementara, istri UAS dan rombongan yang semula sudah hampir keluar dari pelabuhan ditarik untuk kembali masuk ke ruang keimigrasian.
"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama satu jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tulis keterangan tersebut.
Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria
Hingga akhirnya, UAS dan rombongan dipulangkan kembali ke Batam dengan menggunakan feri terakhir pada pukul 17.30.
UAS pun mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura.
"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," ujar UAS.
Sementara, menurut Duta Besar RI (Dubes RI) di Singapura, Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura karena tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut.
Namun demikian, ia tak memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi UAS tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan), UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com.
Selain itu, Suryopratomo juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.
"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land (penolakan masuk) sejak awal," katanya.
Baca juga: Dubes RI Sebut UAS Tak Ajukan Permohonan Bantuan ke KBRI untuk Masuk Singapura