Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Sebut Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Janggal, Tendernya Hanya Formalitas

Kompas.com - 12/05/2022, 17:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menduga, lelang pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR hanyalah formalitas karena berkaca dari banyaknya kejanggalan dalam prosesnya.

"Sangat mungkin tender pengadaan gorden hanya formalitas. Pemenang tender sesungguhnya sudah ditentukan sebelum tender terlaksana," kata peneliti Formappi Djadijono, Kamis (12/5/2022).

"Dengan kata lain, peluang terjadinya kongkalikong untuk mencari keuntungan dari anggaran pengadaan gorden bisa saja dijelaskan melalui sejumlah kejanggalan sepanjang tahapan tender yang digawangi Kesekjenan DPR," imbuh dia.

Baca juga: Merasa Malu, Dedi Mulyadi Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Djadijono berpandangan, rangkaian proses dan tahapan tender sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya untuk memenangkan PT Bertiga Mitra Solusi.

Ia mengatakan, penyelenggara lelang memang tak punya banyak pilihan, karena dari 49 perusahaan yang mendaftar, hanya 3 perusahaan yang mengajukan penawaran harga.

Tiga perusahaan itu pun satu per satu tumbang pada masing-masing tahap hingga akhirnya PT Bertiga Mitra Solusi terpilih jadi pemenang.

"Padahal 2 perusahaan pesaing yang sempat mengajukan penawaran jelas-jelas menunjukkan peluang harga proyek yang lebih rendah. Penawaran yang lebih rendah tentu akan selalu dipilih pada setiap tender yang dilakukan, apalagi dengan tawaran kualitas hasil yang setara," kata Djadijono.

Baca juga: Babak Selanjutnya Lelang Gorden, Saat Sekjen DPR Ungkap Kronologi Penentuan Pemenang Tender

Menurut dia, keraguan tersebut semakin menguat karena muncul temuan mengenai profil PT Bertiga Mitra Solusi yang tidak tepat dengan jenis proyek yang dilelang.

Sebab, perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang teknologi informasi dan kontraktor.

"Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender," ujar dia.

Djadijono menambahkan, kejanggalan tersebut semestinya disikapi oleh DPR secara kelembagaan karena menurutnya DPR tetap bertanggung jawab atas proyek itu meski pelaksanaannya ada di Sekretariat Jenderal DPR.

"Proses pelaksanaannya yang janggal seharusnya mendorong DPR secara kelembagaan bersikap. Sayangnya sikap jelas yang ditunggu dari anggota DPR tak pernah muncul secara tegas," kata Djadijono.

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah oleh DPR

Diberitakan sebelumnya, pengadaan gorden di rumah dinas DPR kembali menjadi sorotan setelah PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang tender.

Hal itu dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena perusahaan tersebut merupakan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com