Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi Bisa Digunakan di 27 Negara Uni Eropa

Kompas.com - 12/05/2022, 16:47 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi kini bisa terbaca di Uni Eropa.

Dengan demikian, warga negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code vaksinasi Covid-19 secara terpisah.

Sekretaris bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Lintang Paramitasari menjelaskan, Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah Uni Eropa terkait pengakuan sertifikat vaksin.

"Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bekerja sama dengan pemerintah Uni Eropa untuk bisa melakukan saling pengakuan sertifikat vaksin, khususnya yang terkandung dalam PeduliLindungi dan juga dalam EU Digital Covid Certificate (EU DCC)," ujar Lintang di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: 10 Obyek Wisata di Jateng Bakal Ramai Saat Libur Lebaran, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Lintang menjelaskan, saling pengakuan sertifikat vaksin ini akan memudahkan pelaku perjalanan luar negeri baik pekerja migran Indonesia, wisatawan mancanegara, pelajar, pelaku bisnis, hingga wisatawan yang akan pergi dari Indonesia ke Uni Eropa atau warga Uni Eropa yang akan ke Indonesia.

"Mereka hanya tinggal menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, nanti ada mekanismenya untuk memilih menampilkan QR code tertentu. QR code itu tinggal ditunjukkan kepada pihak EU, dan pihak EU bisa langsung terbaca siapa yang memegang, sudah mendapatkan vaksin berapa kali, dan sebagainya sesuai dengan pencatatan yang ada dalam PeduliLindungi," jelas Lintang.

Baca juga: Ratusan Orang Bikin Sertifikat Vaksin Palsu dengan Data PeduliLindungi, Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku

Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah RI setara dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah Uni Eropa.

Hal tersebut sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

"Dengan adanya saling pengakuan ini akan memudahkan bagi mereka yang ingin menunjukkan sertifikat vaksin," kata Lintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com