Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Selanjutnya Lelang Gorden, Saat Sekjen DPR Ungkap Kronologi Penentuan Pemenang Tender

Kompas.com - 11/05/2022, 06:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik setelah perusahaan yang justru menawarkan harga paling tinggi menang tender.

Perusahaan itu yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Kemenangan perusahaan dengan tawaran tertinggi ini pun dinilai janggal Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Untuk itu, BURT akan meminta dilakukannya audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden rumah dinas anggota Dewan.

Baca juga: Sekjen DPR Beberkan Kronologi Penetapan Penawar Tertinggi Menangkan Lelang Pengadaan Gorden

BURT juga akan memutuskan apakah lelang pengadaan gorden itu bisa dilanjutkan atau tidak.

Adapun pihak yang diminta melakukan audit yaitu inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Dimyati mengatakan, BPK juga bakal memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden, termasuk terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga gagal menjadi pemenang tender.

Kronologi lelang

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi pun dinyatakan telah melalui rangkaian proses.

Ia mengatakan, lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar.

Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya

Dari situ, ada 49 perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin.

Selanjutnya, hanya tiga perusahaan yang memasukkan harga penawaran.

Tiga perusahaan itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen.

Lalu, PT Panderman Jaya yang menawarkan harga pengerjaan gorden Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com