Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Otda Sebut Jumlah ASN Cukup untuk Isi Posisi 272 Penjabat Kepala Daerah

Kompas.com - 10/05/2022, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengeklaim, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tersedia cukup untuk mengisi posisi 272 penjabat kepala daerah.

"Kami sudah memetakan secara detil tentang kebutuhan penjabat kepala daerah dari sisi kuantitas, ketersediaan jabatan pimpinan tinggi madya (dan) pratama lebih dari cukup," kata Akmal dalam acara XYZ Forum yang diselenggarakan Harian Kompas, Selasa (10/5/2022).

Akmal menjelaskan, dibutuhkan 24 orang ASN dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang akan mengisi posisi penjabat gubernur dan 248 ASN JPT untuk posisi penjabat bupati/wali kota.

Ia menuturkan, saat ini ada 588 ASN JPT madya yang tersedia dari berbagai kementerian/lembaga serta 34 ASN JPT madya dari setiap provinsi yang kini menjabat sebagai sekretaris daerah di provinsi masing-masing.

Baca juga: Tjahjo Usul Penjabat Kepala Daerah Dapat Arahan dari Presiden Jokowi untuk Lanjutkan Program Strategis

"Total semua JPT madya yang berpeluang untuk jadi penjabat gubernur ada 622 sementara kita cuma butuh 24," kata Akmal.

Sementara itu, Akmal menyebutkan kini terdapat 4.626 ASN JPT pratama, terdiri dari 3.123 di kementerian/lembaga dan 1.503 di pemerintah daerah.

Ia juga mengeklaim, ASN yang tersedia merupakan sosok yang profesional dan memahami bidang pemerintahan, sehingga memiliki kualifikasi untuk menjadi penjabat kepala daerah.

"Di sinilah sesungguhnya profesional seorang ASN diuji, di sinilah sesungguhnya dikatakan bagaimana seorang ASN sebagai abdi negara bisa menerjemahkan visi Bapak Presiden agar sampai 2024 bisa berjalan dengan baik," ujar Akmal.

Seperti diketahui, terdapat 24 gubernur serta 248 bupati dan wali kota yang masa jabatannya habis sebelum tahun 2024.

Baca juga: Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Calon Penjabat 7 Gubernur

Posisi kepala daerah yang kosong itu pun akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk pemerintah pusat hingga adanya kepala daerah definitif yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com