Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Cek Bansos BPNT secara Online

Kompas.com - 10/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan. Metode penyaluran bantuan nontunai dengan kartu elektronik diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Kartu elektronik untuk penyaluran BPNT bisa dibelanjakan di e-warung. Selanjutnya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Bantuan berupa sembako ini diberikan setiap bulan kepada KPM dengan jumlah Rp 200 ribu.

Cara Daftar Bansos BPNT

Berikut cara daftar bansos BPNT secara online:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore di perangkat smartphone.
  • Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi maka bisa pilih buat akun atau user ID.
  • Lakukan registrasi menggunakan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga atau KK.
  • Login menggunakan akun yang telah diaktivasi dan diverifikasi oleh kemensos.
  • Klik menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.
  • Lengkapi semua data yang dibutuhkan.
  • Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, serta status kependudukan dengan data di dinas pencatatan sipil.
  • Selanjutnya adalah proses penyesuaian data untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Baca juga: Cerita Lansia yang Harus Hadir Saat Pembagian BPNT di Kota Kediri...

Cara Cek Bansos BPNT

Bagi yang sudah memenuhi kriteria maupun belum, tetapi ingin mengetahui apakah mendapatkan BPNT dari pemerintah atau tidak, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui perangkat smartphone.

Berikut cara cek bansos BPNT:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Nantinya akan muncul jendela dengan keterangan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan data sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik delapan huruf yang tertera di dalam kotak.
  • Jika huruf yang tertera kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
  • Klik opsi "Cari Data" ada kotak yang tersedia.
  • Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BPNT, maka pada kolom BPNT akan tertera informasi mengenai nama lengkap, usia, status, keterangan, serta periode.
  • Sebaliknya, jika nama anda tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka muncul keterangan bahwa nama anda tidak termasuk penerima manfaat BPNT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com