Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Mobiltas Penduduk

Kompas.com - 29/04/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Mobilitas merupakan kata dari bahasa latin yaitu mobilis yang mempunyai arti mudah dipindahkan, banyak gerak, atau bergerak.

Mobilitas penduduk adalah gerak perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Gejala mobilitas penduduk merupakan gejala alamiah yang terjadi sebagai respon manusia terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi.

Beberapa faktor mobilitas penduduk adalah desakan ekonomi, situasi politik, kebutuhan pendidikan, gangguan keamanan, bencana alam dan alasan sosial lainnya.

Mobilitas penduduk terbagi menjadi dua jenis yaitu mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen.

Mobilitas Permanen

Mobilitas permanen adalah pergerakan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain yang bersifat menetap dalam jangka waktu yang lama. Mobilitas permanen disebut juga migrasi.

Mobilitas permanen atau migrasi terbagi menjadi dua jenis yaitu migrasi internasional dan migrasi internal.

Baca juga: Faktor Pendorong Mobilitas Penduduk

Migrasi Internasional

Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Jenis migrasi internasional adalah:

  • Imigrasi: Masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain yang bertujuan untuk tinggal di negara tujuan. Penduduk yang melakukan imigrasi disebut imigran.
  • Emigrasi: Keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap di negara tujuan. Penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigran.
  • Remigrasi: Kembalinya seseorang yang melakukan migrasi ke negara asalnya setelah pindah dan menetap di negara tujuan. Contohnya adalah seorang warga Indonesia yang pindah dan menetap di Jepang pada tahun 1990 kemudian kembali lagi ke Indonesia pada 2020 untuk seterusnya.

Migrasi Internal

Migrasi internal adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam satu negara. Jenis migrasi internal adalah:

  • Transmigrasi: Perpindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya menuju ke daerah yang jarang penduduknya.
  • Urbanisasi: Perpindahan penduduk dari desa atau kota kecil menuju ke kota besar.
  • Ruralisasi: Perpindahan penduduk dari kota besar ke kota kecil atau desa. Hal ini bisa terjadi karena ketatnya persaingan kerja di kota besar.

Baca juga: Pemerintah Imbau Mobilitas Dibatasi, Pengguna KRL Turun 8 Persen Dibandingkan Pekan Lalu

Mobilitas Nonpermanen

Mobilitas nonpermanen adalah perpindahan penduduk di mana masyarakat berpindah satu suatu wilayah ke wilayah lain, tetapi tidak bertujuan untuk menetap di wilayah tujuan.

Mobilitas nonpermanen bersifat sementara dengan durasi waktu tertentu, seperti harian, mingguan, atau bulanan. Jenis mobilitas nonpermanen adalah:

  • Komutasi: Perpindahan penduduk nonpermanen secara ulang alik atau pulang-pergi tanpa menginap di tempat tujuan. Orang yang melakukan komutasi disebut komuter atau penglaju. Contohnya adalah seseorang yang tinggal di Yogyakarta dan bekerja di Kota Solo melakukan perjalanan dengan kereta rel listrik atau commuter line dan kembali ke Yogyakarta di hari yang sama.
  • Sirkulasi: Perpindahan penduduk nonpermanen tetapi sempat menginap di tempat tujuan. Orang yang melakukan sirkulasi disebut sirkuler. Contohnya adalah orang-orang yang mudik ke kampung halaman ketika lebaran dan menetap untuk beberapa hari.

 

Referensi

  • Fitranita. 2011. Mobilitas Penduduk dan Perubahan Iklim dalam Konteks Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga di Kabupaten Lamongan Provinsi, Jawa Timur. Jakarta: PPK-LIPI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com