Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Ingatkan Pemudik agar Tiap 4 Jam Perjalanan Wajib Istirahat

Kompas.com - 27/04/2022, 12:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuhnya saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.

Dalam hal ini, ia menyarankan masyarakat agar memanfaatkan tempat istirahat atau rest area di Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

"Setiap perjalanan jika sudah selama 4 jam harus istirahat, mau capek atau tidak wajib istirahat,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Memasuki Arus Mudik, Gerai Vaksin Disiapkan di Pelabuhan Lembar

Budi mengungkapkan, hingga kini sudah ada total 41 lokasi rest area yang sebelumnya merupakan UPPKB.

Adapun UPPKB itu kini dialihfungsikan sebagai rest area bagi para pemudik.

"Kami memfasilitasi tempat peristirahatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan panjang atau untuk mudik," ujarnya.

Budi mencontohkan salah satu UPPKB yang dijadikan rest area, yaitu di Losarang, Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Waktu Singgah di Rest Area Dibatasi, Ini Tips Istirahat yang Efektif

Dia mengatakan, pada Senin (25/4/2022) rest area UPPKB Losarang telah dikunjungi oleh 358 pemudik.

Adapun 214 orang di antara pemudik itu, menggunakan sepeda motor.

Rest area UPPKB Losarang, kata Budi, menyediakan beberapa fasilitas untuk para pemudik antara lain toilet, mushala, tempat istirahat, hiburan karaoke, kursi pijat, dan tempat bermain anak.

Baca juga: 4 Tips Istirahat Optimal Saat Mudik Jarak Jauh Naik Mobil

Budi melanjutkan, UPPKB Losarang juga menyediakan posko kesehatan yang siap melayani pemudik untuk cek kesehatan seperti periksa tensi, test antigen maupun layanan vaksinasi Covid-19.

"Kami juga sediakan sejumlah tempat tidur untuk masyarakat yang singgah beristirahat agar dapat fit kembali untuk meneruskan perjalanan,” pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com