JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengungkap, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di wilayah Papua dan Papua Barat masih belum mencapai target.
"Per 24 April 2022, masih ada dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Perekonomian, Selasa (26/4/2022).
Sementara itu, ada 22 provinsi yang capaian vaksinasi dosis keduanya sudah lebih dari 70 persen. Dari jumlah tersebut, 15 provinsi di antaranya berada di luar Jawa-Bali.
"Sementara itu untuk vaksinasi dosis ketiga (booster) ada 25 provinsi yang sudah mencapai di atas 10 persen dengan 18 provinsi di antaranya berada di luar Jawa-Bali," jelas Airlangga.
Baca juga: Jaga Situasi Pandemi Saat Lebaran, Pemerintah Perpanjang PPKM dan Dorong Vaksinasi Booster
Sementara, untuk vaksinasi dosis pertama bagi lansia, hanya tinggal 8 provinsi yang pencapaiannya masih di bawah 70 persen.
Adapun untuk vaksinasi dosis kedua bagi lansia baru ada 6 provinsi yang berhasil mencapai di atas 70 persen dengan 2 di antaranya berada di luar Jawa-Bali.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah menyediakan enam regimen vaksin Covid-19 untuk masyarakat.
Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan kondisi kesehatan dengan berbagai jenis vaksin yang ada.
"Pemerintah berhasil menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia," ujar Nadia dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa.
"Regimen tersebut terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm," tuturnya.
Baca juga: Cerita Ramadhan Jubir Vaksinasi Covid-19: Siap Bertugas 24 Jam hingga Tunda Mudik Lebaran
Menurut Nadia, regimen vaksin yang digunakan di Indonesia diperoleh dengan berbagai macam skema baik melalui pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan COVAX Facility.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi stok vaksin untuk bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Nadia mengungkapkan, pada saat kondisi darurat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk penggunaan beberapa jenis vaksin, termasuk juga fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.
Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong royong, vaksin Sinopharm juga diberikan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.
“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain," jelasnya.
"Dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid- 19 dapat terkendali hingga saat ini,” ucap Nadia.
Baca juga: Klaim Cakupan Vaksinasi Tinggi, Kemenkes Optimis Mudik Tahun 2022 Aman
Sebelumnya, Kemenkes menyatakan akan menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin dosis ketiga atau booster.
Hal itu berdasarkan adanya rekomendasi penyediaan vaksin halal dari putusan Mahkamah Agung (MA).
“Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” kata Nadia pada konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.