Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Djoko Tjandra, MA Pangkas Vonis Brigjen Prasetijo Utomo

Kompas.com - 26/04/2022, 11:02 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi 2,5 tahun.

Putusan itu diambil oleh tiga hakim yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi dan Eddy Army di tingkat peninjauan kembali (PK).

“Menyatakan terpidana Prasetijo Utomo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ‘Menyuruh melakukan pemalsuan surat secara berlanjut dan setelah melakukan kejahatan dengan maksud menutupinya, menghancurkan benda-benda dengan mana tindak pidana dilakukan secara bersama-sama’,” sebut Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Brigjen Prasetijo Utomo Akan Disidang Etik

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” kata dia.

Dikutip dari website resmi MA, putusan diambil pada 12 April 2022.

Sebelumnya di tingkat pertama, Prasetijo divonis 3 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam perkara terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada akhir 2020 menyatakan Prasetijo terbukti melakukan pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri dan menghalangi penyidikan perkara.

Tak hanya itu, ia juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap senilai 100.000 dollar Amerika Serikat untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Kata Kapolri

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis penjara padanya selama 3 tahun dan 6 bulan.

Diketahui Prasetijo pun mengajukan PK untuk perkara korupsinya. Namun tiga hakim MA yaitu Gazalba Saleh, Agus Yunianto, dan Sri Murwahyuni memutuskan menolak PK tersebut pada 9 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com