Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Vonis Seadil-adilnya untuk Korban Salah Tangkap di Bekasi yang Terpaksa Mengaku Begal karena Disiksa Polisi...

Kompas.com - 21/04/2022, 07:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Cikarang dijadwalkan menggelar sidang putusan terhadap empat terdakwa kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Bekasi, yakni Fikry, Risky, Abdul Rohman, dan Randy, Kamis (21/4/2022).

Fikry dkk dituduh terlibat pembegalan di Bekasi pada 24 Juli 2021. Empat hari berselang, mereka dicokok polisi.

Penangkapan ini diduga bermasalah secara prosedural.

Polisi tidak memberi tahu identitas dan menunjukkan surat perintah penangkapan, tetapi mendadak Fikry dkk diboyong ke dalam mobil petugas.

Tak berhenti di situ. Penangkapan sewenang-wenang ini hanyalah satu dari sederet masalah yang menegaskan ada kejanggalan dalam kasus ini, yaitu dugaan salah tangkap.

Terpaksa mengaku akibat disiksa

Pihak Fikry dkk punya berbagai dokumentasi untuk memperkuat argumentasi mereka yang memang tak terlibat dalam pembegalan sebagaimana yang dituduhkan.

Salah satunya, dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, berulang kali Fikry tertangkap kamera berada di mushala sejak 23 Juli 2021 pukul 18.00 hingga 24 Juli 2021 pagi.

Baca juga: Komnas HAM Duga Polisi Manipulasi Keterangan soal Korban Salah Tangkap di Bekasi

Sementara itu, polisi menuduh Fikry dan rekan-rekan membegal seorang pemotor pada 24 Juli 2021 pukul 01.45.

Bukti kuat ini juga diamini oleh Komnas HAM yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus ini sebanyak 2 kali, mulai dari menghimpun keterangan saksi dan dokumentasi.

“Jadi keberadaan 4 orang ini tidak ada di lokasi pembegalan,” ujar Koordinator Bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Endang Sri Melani, dalam jumpa pers, Rabu (20/4/2022).

Pada 28 Juli 2021, sekitar pukul 20.00, Fikry dkk dibekuk polisi tanpa terpikir untuk melawan.

Dari rekaman CCTV, Fikry tampak tengah berdagang seperti biasa di depan gerobak, sebelum mendadak polisi berbaju putih datang ke arahnya dan membawanya pergi tanpa menunjukkan surat penangkapan.

"Saya lihat jelas saat penangkapan pun, itu yang pakai kaos putih dan yang lagi bikin bumbu, ibu-ibu pakai jilbab, itu mamanya. Itu ada saya di situ. Polisi enggak kasih surat penangkapan, main tarik saja kayak seekor binatang," ujar Rusin, ayah Fikry, kepada Kompas.com di kantor Komnas HAM, Rabu (23/3/2022).

Rupanya, bukan hanya pelanggaran prosedur, penangkapan itu juga diikuti aneka pelanggaran HAM oleh petugas.

Foto versi kepolisian (kiri) yang diduga telah dimanipulasi untuk menghilangkan keterangan waktu pada foto aslinya (kanan), dalam kasus salah tangkap begal di Tambelang, BekasiDok. Komnas HAM Foto versi kepolisian (kiri) yang diduga telah dimanipulasi untuk menghilangkan keterangan waktu pada foto aslinya (kanan), dalam kasus salah tangkap begal di Tambelang, Bekasi

Selain Fikry, Risky, Abdul Rohman, dan Randy ada 5 orang lain yang turut ditangkap polisi sebagai saksi.

“Terjadi kekerasan saat penangkapan berupa pemukulan dan penendangan, penutupan mata dengan lakban. Tangan kesembilan orang tersebut juga diikat menggunakan alat seperti 2 borgol besi, 4 ikatan lakban, dan 1 ikatan kabel tis,” kata Melani.

Hasil investigasi Komnas HAM, polisi tidak langsung membawa 9 orang itu ke Polsek Tambelang untuk diperiksa, melainkan ke Gedung Telkom yang letaknya berseberangan dengan Polsek Tambelang.

Di sana, Fikry dkk dipisahkan dengan 5 saksi lain. Fikry dkk mengalami ancaman-ancaman verbal, pemukulan, penendangan, rambut dijambak, hingga diduduki petugas ketika tersungkur.

Baca juga: Komnas HAM: Korban Salah Tangkap Polsek Tambelang Bekasi Disiksa 7 Jam hingga Terpaksa Mengaku

Total, Komnas HAM menemukan 10 bentuk penyiksaan, 8 kekerasan verbal berupa ancaman dari polisi, dan sedikitnya 6 alat yang dipakai untuk menyiksa mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com