Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus Klaim Punya Bukti NII Sumbar Berencana Melengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Kompas.com - 18/04/2022, 13:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri mengeklaim punya bukti bahwa jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berencana melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.

Hal ini ditemukan dari pengembangan atas penangkapan 16 tersangka teroris jaringan NII di wilayah Sumbar pada Jumat (25/3/2022).

"Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Selain itu, Aswin menduga NII Sumbar pernah berencana mengganti ideologi Pancasila.

Baca juga: Polri Ungkap Peran 5 Tersangka Teroris Kelompok NII, Ada Ketua-Sekretaris Wilayah Tangerang

Menurutnya, kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo, yang ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah atau syariat Islam.

Lebih lanjut, Aswin menyebutkan NII Sumbar memiliki potensi ancaman serangan teror dengan menggunakan senjata tajam golok.

"Terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan golok) dan juga mencari para pandai besi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada sejumlah anak-anak di bawah umur yang tergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Ramadhan menyebutkan ada sekitar 77 anak di bawah 13 tahun yang dibaiat atau sumpah setia kepada kelompok NII.

Baca juga: Saat Hakim Jatuhkan Vonis Ringan dan Munarman Dianggap Bukan Teroris

"Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, Ramadhan menerangkan, saat ini ada 126 orang dewasa yang pernah direkrut oleh NII saat masih berusia belasan tahun.

Terkait temuan ini, menurut Ramadhan, polisi tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut.

Menurut Ramadhan, kelompok NII memiliki pola perekrutan dan organisasi yang terstruktur dan sistematis.

"Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com