Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKB: Pencopotan Luqman Hakim dari Komisi II Tak Terkait Perbedaan Pandangan Penundaan Pemilu

Kompas.com - 13/04/2022, 18:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengeklaim bahwa rotasi anggota DPR di fraksinya adalah hal yang biasa terjadi.

Sehingga, rotasi yang kini juga dialami oleh anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim, diklaim tidak terkait dengan hal apa pun.

Termasuk, jika rotasi itu kini dikaitkan dugaan adanya perbedaan pandangan antara PKB dan Luqman mengenai wacana penundaan pemilu 2024.

"Tidak ada kaitan apa apa. Kami sudah biasa keputusan fraksi, jangan menjadi hal yang baru, toh fraksi lain juga. Saya merotasi orang kan sudah bagian standar dari operasional di fraksi," kata Cucun ditemui di Aula Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Profil dan Pernyataan Kontroversial Luqman Hakim, Politikus PKB yang Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR

Ia melanjutkan, rotasi bahkan kerap terjadi di lingkungan Fraksi PKB.

Dirinya mengeklaim bahkan telah menandatangani rotasi anggota setiap minggunya.

"Ini sekaligus saya jelaskan ya, saya menandatangani rotasi setiap minggu. PKB tidak melihat siklus dan siapa orangnya, misal sekarang Luqman lagi high profil bicara soal pemilu, enggak ada kaitannya. Ini sudah menjadi agenda kami," jelasnya.

Cucun juga membantah narasi yang beredar di kalangan awak media bahwa rotasi Luqman karena ada perbedaan pandangan atau sikap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang justru menyuarakan wacana penundaan pemilu.

"Yang beredar sekarang itu bukan dari DPP PKB," tegasnya.

Baca juga: Bantah Isu Dicopot karena Tak Loyal pada Cak Imin, Luqman Hakim: Itu Tour of Duty, Biasa..

Ia juga menegaskan, rotasi itu bukan berarti Fraksi PKB melihat sosok Luqman tidak tepat lagi berada di Komisi II, apalagi jika dikaitkan dengan perbedaan pendapat dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang sejak awal menyuarakan penundaan pemilu.

Rotasi, katanya, wewenang penuh fraksi.

"Itu pendapat dia personal dan dia sudah menyampaikan bahwa dia mendapat penugasan lain. Yang namanya di rumah fraksi, dia akan taat dan patuh bagaimana di fraksi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim terkena rotasi sehingga ia kini menjadi anggota Komisi IX DPR.

Baca juga: Fraksi PKB Copot Luqman Hakim dari Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR

Terkait pemindahannya, Luqman mengaku telah menerima dua surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB DPR pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

"Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman.

Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun dan ia juga berterima kasih atas penugasan baru tersebut karena menurutnya ia akan mendapat pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX yang membidangi isu kesehatan dan ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com