Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2022, 17:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana antara pemerintah dan DPR dihentikan sementara. 

"Di-hold dulu, saya juga mencoba melengkapi langkah-langkah," kata Risma ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Risma menuturkan dihentikannya pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana disebabkan belum adanya titik temu mengenai nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Pemerintah Ngotot Ingin Hapus BNPB, Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana Dihentikan

"Jadi kita coba lengkapi selain tadi memang masih belum ada titik temu soal lembaga yang nangani, sama dana anggaran," terangnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, masih ada sejumlah hal yang harus diatur dalam UU Penanggulangan Bencana, khususnya terkait antisipasi hingga pasca-bencana.

Dia mengemukakan pihaknya harus membahas hal itu terlebih dahulu. Kemudian baru memperkuat BNPB.

"Kayak sekarang misal, daerah BMKG meramalkan ada tsunami besar itu harus diantisipasi sebelumnya. Ini belum teratur, diatur," kata dia.

"Karena itu kita harus nyiapkan juga pra, saat dan kemudian pasca kita akan lengkapi di UU kita nanti ke depannya. Jadi bukan diberhentikan, tapi hold," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat tidak melanjutkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, alasan kedua pihak tidak melanjutkan pembahasan karena tidak menemukan kesepakatan, khususnya soal nomenklatur BNPB.

"Jadi hari ini sepakat antara pemerintah dan DPR, menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana karena tidak ada titik temu nomenklatur BNPB," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ini Penyebab Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Tak Dilanjutkan di DPR

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, Komisi VIII tidak sependapat dengan pemerintah terkait nomenklatur BNPB.

Ia menegaskan, Komisi VIII sejak awal menginginkan agar BNPB tetap masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana. Namun, pemerintah justru mengatakan pendapat yang berbeda.

"Kami ingin BNPB itu tetap ada nomenklaturnya, sementara pendapat dari pemerintah sampai hari ini BNPB tidak ada," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

Nasional
Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem 'Smart Defense'

Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem "Smart Defense"

Nasional
Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

Nasional
Momen Mahfud Nyanyikan Lagu 'Dealova' Bareng Once

Momen Mahfud Nyanyikan Lagu "Dealova" Bareng Once

Nasional
Cak Imin Sebut Anies Telah Buktikan Jadi Pemimpin yang Jaga Toleransi Beragama

Cak Imin Sebut Anies Telah Buktikan Jadi Pemimpin yang Jaga Toleransi Beragama

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Advokat Siap Dampingi Aiman Hadapi Proses Hukum

TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Advokat Siap Dampingi Aiman Hadapi Proses Hukum

Nasional
Mahfud: Ketika Bersedia Jadi Calon, Harus Siap Berdebat

Mahfud: Ketika Bersedia Jadi Calon, Harus Siap Berdebat

Nasional
Blusukan di Glodok, Cak Imin Mengaku Dapat Testimoni Positif soal Kinerja Anies di Jakarta

Blusukan di Glodok, Cak Imin Mengaku Dapat Testimoni Positif soal Kinerja Anies di Jakarta

Nasional
Mahfud Pilih Jalan Perbaikan ketimbang Keberlanjutan atau Perubahan

Mahfud Pilih Jalan Perbaikan ketimbang Keberlanjutan atau Perubahan

Nasional
KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Tiba di Jakarta Sebelum Misi Kemanusiaan ke Palestina

KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Tiba di Jakarta Sebelum Misi Kemanusiaan ke Palestina

Nasional
KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Pekan Depan

KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Pekan Depan

Nasional
Cak Imin Sebut Indonesia Bahaya kalau Amin Tak Menang, TKN Prabowo-Gibran: 'Masya Allah', Jangan Sombong

Cak Imin Sebut Indonesia Bahaya kalau Amin Tak Menang, TKN Prabowo-Gibran: "Masya Allah", Jangan Sombong

Nasional
Mahfud Kampanye di Banten Besok, Akhir Pekan Keliling di Jawa Timur

Mahfud Kampanye di Banten Besok, Akhir Pekan Keliling di Jawa Timur

Nasional
Anggota Tim Hukum PDI-P Berencana Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Jokowi

Anggota Tim Hukum PDI-P Berencana Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com