Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun, Risma Sebut untuk 4 Program Ini

Kompas.com - 13/04/2022, 17:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 11.002.589.150.000.

Adapun anggaran tersebut diperuntukkan bagi 4 program di antaranya program anak yatim sampai Program Keluarga Harapan (PKH).

Program pertama, Risma mengusulkan anggaran untuk anak yatim senilai Rp 9.656.800.000.

"Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belum sekolah Rp 300.000," kata Risma dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

Menurut dia, santunan untuk anak yatim akan disamakan, baik yang belum ataupun sudah sekolah.

Risma mengatakan, anggaran kedua akan difokuskan pada bencana alam senilai Rp 350.496.500.000.

Berikutnya, anggaran dialokasikan untuk program penanganan bencana sosial atau non-alam. Ia mengajukan Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana non-alam, kalau pakaian kami tidak pernah kasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," kata dia.

Baca juga: Mensos Risma Positif Covid-19 Sepulang dari Riyadh

Anggaran terakhir yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000.

Risma mengatakan bahwa anggaran ini bertambah karena batas usia lansia yang berubah. Batas usia lansia semula 70 tahun menjadi 60 tahun. 

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," kata dia. 

Mendengar hal tersebut, pihak Komisi VIII pun menyetujui usulan tambahan anggaran Kemensos.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.

Yandri mengatakan, salah satu tambahan anggaran ini pernah disetujui oleh Komisi VIII.

Adapun anggaran yang dimaksud yaitu untuk program anak yatim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com