Hanya saja, kata dia, anggaran tersebut belum dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi," ucap dia.
Baca juga: Sekjen Kemensos: BLT Minyak Goreng Disalurkan Lewat PT Pos
Dikutip situs resmi Kemensos, anggaran Kemensos untuk tahun anggaran 2022 sebelumnya sudah disetujui Komisi VIII DPR pada September 2021.
Komisi VIII DPR menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.