Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun, Risma Sebut untuk 4 Program Ini

Kompas.com - 13/04/2022, 17:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 11.002.589.150.000.

Adapun anggaran tersebut diperuntukkan bagi 4 program di antaranya program anak yatim sampai Program Keluarga Harapan (PKH).

Program pertama, Risma mengusulkan anggaran untuk anak yatim senilai Rp 9.656.800.000.

"Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belum sekolah Rp 300.000," kata Risma dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

Menurut dia, santunan untuk anak yatim akan disamakan, baik yang belum ataupun sudah sekolah.

Risma mengatakan, anggaran kedua akan difokuskan pada bencana alam senilai Rp 350.496.500.000.

Berikutnya, anggaran dialokasikan untuk program penanganan bencana sosial atau non-alam. Ia mengajukan Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana non-alam, kalau pakaian kami tidak pernah kasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," kata dia.

Baca juga: Mensos Risma Positif Covid-19 Sepulang dari Riyadh

Anggaran terakhir yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000.

Risma mengatakan bahwa anggaran ini bertambah karena batas usia lansia yang berubah. Batas usia lansia semula 70 tahun menjadi 60 tahun. 

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," kata dia. 

Mendengar hal tersebut, pihak Komisi VIII pun menyetujui usulan tambahan anggaran Kemensos.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.

Yandri mengatakan, salah satu tambahan anggaran ini pernah disetujui oleh Komisi VIII.

Adapun anggaran yang dimaksud yaitu untuk program anak yatim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com