Adapun anggaran tersebut diperuntukkan bagi 4 program di antaranya program anak yatim sampai Program Keluarga Harapan (PKH).
Program pertama, Risma mengusulkan anggaran untuk anak yatim senilai Rp 9.656.800.000.
"Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belum sekolah Rp 300.000," kata Risma dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Menurut dia, santunan untuk anak yatim akan disamakan, baik yang belum ataupun sudah sekolah.
Risma mengatakan, anggaran kedua akan difokuskan pada bencana alam senilai Rp 350.496.500.000.
Berikutnya, anggaran dialokasikan untuk program penanganan bencana sosial atau non-alam. Ia mengajukan Rp 50.290.000.000.
"Kalau bencana non-alam, kalau pakaian kami tidak pernah kasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," kata dia.
Anggaran terakhir yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000.
Risma mengatakan bahwa anggaran ini bertambah karena batas usia lansia yang berubah. Batas usia lansia semula 70 tahun menjadi 60 tahun.
"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," kata dia.
Mendengar hal tersebut, pihak Komisi VIII pun menyetujui usulan tambahan anggaran Kemensos.
"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.
Yandri mengatakan, salah satu tambahan anggaran ini pernah disetujui oleh Komisi VIII.
Adapun anggaran yang dimaksud yaitu untuk program anak yatim.
Hanya saja, kata dia, anggaran tersebut belum dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi," ucap dia.
Dikutip situs resmi Kemensos, anggaran Kemensos untuk tahun anggaran 2022 sebelumnya sudah disetujui Komisi VIII DPR pada September 2021.
Komisi VIII DPR menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/9/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/17051881/kemensos-usul-tambahan-anggaran-rp-11-triliun-risma-sebut-untuk-4-program
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan